visitaaponce.com

Sulit Dapat Izin Edar Badan POM Berikut 5 Hal yang Perlu Diperhatikan

Sulit Dapat Izin Edar Badan POM? Berikut 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
Cara mendapatkan izin BPOM(Antara)

DEPUTI Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM, Mohamad Kashuri mengatakan ada 5 hal sederhana yang perlu diperhatikan agar produk makanan, minuman, pangan olahan, atau pun kosmetik pelaku UMKM mudah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Pertama adalah adanya kontinyunitas bahan baku yang baik, berkualitas, higenisitas serta tidak membahayakan ketika produksi atau samapai di konsumsi konsumen.

"Kedua yakni produksinya harus benar jadi, tim kami lakukan edukasi, UMKM cukup melakukan higenisitas terkait bahan baku, sanitasi, alat, hingga lingkungan. Termasuk kosmetik harus punya cara produksi yang baik," kata Kashuri diBanyuwangi, Kamis (23/5).

Baca juga : BPOM Pasok Jamu dan Kosmetik Tematik ke Kawasan Wisata

Kemudian dilakukan dokumentasi setiap produksi agar adanya bukti atau bisa digunakan evaluasi. Kashuri menyebut pada pengawasan jamu, obat tradisional, dan kosmetik banyak juga yang tidak aman sehingga kalau ditemukan pelanggaran dilakukan dokumentasi. Harapannya ada pembinaan, pendidikan, dan perbaikan sehingga tidak ada lagi kesalahan.

"Keempat adalah iklan tidak boleh semena-mena dan tidak boleh membohongi publik jadi ada aturannya. Termasuk pertemukan pasar dengan konsumen kolaborasi dengan konsumen. Dan terakhir adalah pemasaran yang tepat tidak melebih-lebihkan manfaat sehingga cenderung membohongi konsumen," ujar dia.

Ia menyebut seringkali terjadi komunikasi yang tidak seimbang dan tidak berlanjut di masyarakat sehingga merasa sulit memenuhi persyaratan izin edar. Alhasil prosesnya terkatung-katung. Pelaku usaha harus tahu kaitannya evaluasi tanpa menghilangkan mutu.

Baca juga : Duta Jamu Diharapkan Menekan Jumlah Produksi Ilegal 

"Target kami pastikan sampaikan kepada masyarakat bahwa mendapatkan izin mudah selama memenuhi izin dan tidak melalui calo karena ada biaya tambahan dan waktu yang semakin lama," ungkapnya.

Selanjutnya jika merasa sulit dalam mendapatkan NIE maka pelaku usaha bisa langsung melakukan konsultasi kepada BPOM. Pelaku usaha diingatkan agar tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus persyaratan izin edar produk makanan, minuman, hingga pangan olahan.

"Kalau ada kesulitan jangan beralih ke calo atau orang yang tidak berkewenangan. Jadi kami benar-benar siap melakukan pelayanan," pungkasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat