Sulit Dapat Izin Edar Badan POM Berikut 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
![Sulit Dapat Izin Edar Badan POM? Berikut 5 Hal yang Perlu Diperhatikan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/0687308c504520bd895d1f1a84edc8d6.jpg)
DEPUTI Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM, Mohamad Kashuri mengatakan ada 5 hal sederhana yang perlu diperhatikan agar produk makanan, minuman, pangan olahan, atau pun kosmetik pelaku UMKM mudah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
Pertama adalah adanya kontinyunitas bahan baku yang baik, berkualitas, higenisitas serta tidak membahayakan ketika produksi atau samapai di konsumsi konsumen.
"Kedua yakni produksinya harus benar jadi, tim kami lakukan edukasi, UMKM cukup melakukan higenisitas terkait bahan baku, sanitasi, alat, hingga lingkungan. Termasuk kosmetik harus punya cara produksi yang baik," kata Kashuri diBanyuwangi, Kamis (23/5).
Baca juga : BPOM Pasok Jamu dan Kosmetik Tematik ke Kawasan Wisata
Kemudian dilakukan dokumentasi setiap produksi agar adanya bukti atau bisa digunakan evaluasi. Kashuri menyebut pada pengawasan jamu, obat tradisional, dan kosmetik banyak juga yang tidak aman sehingga kalau ditemukan pelanggaran dilakukan dokumentasi. Harapannya ada pembinaan, pendidikan, dan perbaikan sehingga tidak ada lagi kesalahan.
"Keempat adalah iklan tidak boleh semena-mena dan tidak boleh membohongi publik jadi ada aturannya. Termasuk pertemukan pasar dengan konsumen kolaborasi dengan konsumen. Dan terakhir adalah pemasaran yang tepat tidak melebih-lebihkan manfaat sehingga cenderung membohongi konsumen," ujar dia.
Ia menyebut seringkali terjadi komunikasi yang tidak seimbang dan tidak berlanjut di masyarakat sehingga merasa sulit memenuhi persyaratan izin edar. Alhasil prosesnya terkatung-katung. Pelaku usaha harus tahu kaitannya evaluasi tanpa menghilangkan mutu.
Baca juga : Duta Jamu Diharapkan Menekan Jumlah Produksi Ilegal
"Target kami pastikan sampaikan kepada masyarakat bahwa mendapatkan izin mudah selama memenuhi izin dan tidak melalui calo karena ada biaya tambahan dan waktu yang semakin lama," ungkapnya.
Selanjutnya jika merasa sulit dalam mendapatkan NIE maka pelaku usaha bisa langsung melakukan konsultasi kepada BPOM. Pelaku usaha diingatkan agar tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus persyaratan izin edar produk makanan, minuman, hingga pangan olahan.
"Kalau ada kesulitan jangan beralih ke calo atau orang yang tidak berkewenangan. Jadi kami benar-benar siap melakukan pelayanan," pungkasnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Pelaku Usaha di Cianjur Antusias Bikin NIB
KWI tidak akan Ajukan Izin Usaha Tambang
Resmi, Ormas Diizinkan Kelola Pertambangan
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund
Izin Usaha Dicabut, Kafe Kloud Senopati Kembali Beroperasi
Mamah Oday, Penerima Kalpataru, Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
Jamu Diklaim Bisa Sembuhkan Sejumlah Penyakit
Kencur, Rempah Ajaib Penuh Manfaat untuk Kesehatan
Temulawak Diklaim Bisa Membantu Cegah Stunting
Butuh Kolaborasi Dorong Obat Tradisional Jadi Modal Ketahanan Kesehatan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap