visitaaponce.com

Jamu Diklaim Bisa Sembuhkan Sejumlah Penyakit

Jamu Diklaim Bisa Sembuhkan Sejumlah Penyakit
Penjual jamu keliling melayani pembeli di Makassar, Sulawesi Selatan.(ANTARA/Arnas Padda)

PERKUMPULAN Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyampaikan jamu dapat diandalkan untuk penyembuhan penyakit tertentu.

"Sebetulnya, penyakit seperti batuk, pilek, selesma, dan influenza ringan bisa diobati dengan jamu tanpa obat konvensional," kata Ketua Umum PDPOTJI Inggrid Tania dalam diskusi via daring mengenai jamu, Rabu (10/1).

"Karena penyakit yang ringan begitu kan memang self limited disease atau bisa sembuh sendiri, tapi kita bisa membantu untuk mempercepat kesembuhan dengan jamu," ujarnya.

Baca juga: Kencur, Rempah Ajaib dengan Banyak Kandungan di Dalamnya

Inggrid mengatakan jenis jamu segar seperti beras kencur, jahe, dan kunyit asam dapat membantu meredakan gejala batuk dan pilek.

Sedangkan untuk penanganan penyakit kronis seperti diabetes dan darah tinggi, menurut dia, fitofarmaka dapat digunakan untuk mendukung pengobatan.

Fitofarmaka merupakan sediaan obat berbahan alam atau obat tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik serta bahan baku dan produk jadinya telah distandardisasi.

Baca juga: Temulawak Diklaim Bisa Membantu Cegah Stunting

"Ada fitofarmaka ekstrak seledri dan kumis kucing yang telah diteliti praklinis dan klinis, sehingga bisa dipakai untuk penderita darah tinggi ringan grade satu. Tapi kalau grade dua atau sedang, bisa dikombinasikan dengan obat konvensional. Uji klinis telah membuktikan konsumsi keduanya aman dilakukan," ungkap Inggrid.

Dia menyampaikan bahwa ekstrak kayu manis bisa dikombinasikan dengan obat konvensional diabetes jenis apapun untuk mendukung terapi penderita diabetes.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Rizka Andalucia, sebelumnya, menyampaikan bahwa pemerintah mendorong upaya pengembangan obat herbal di Tanah Air.

Menurut dia, ketentuan mengenai upaya pengembangan obat berbahan baku alami telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Ant/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat