Jamu Diklaim Bisa Sembuhkan Sejumlah Penyakit
![Jamu Diklaim Bisa Sembuhkan Sejumlah Penyakit](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/46066333af2642e3791b888f6ae41aaa.jpg)
PERKUMPULAN Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyampaikan jamu dapat diandalkan untuk penyembuhan penyakit tertentu.
"Sebetulnya, penyakit seperti batuk, pilek, selesma, dan influenza ringan bisa diobati dengan jamu tanpa obat konvensional," kata Ketua Umum PDPOTJI Inggrid Tania dalam diskusi via daring mengenai jamu, Rabu (10/1).
"Karena penyakit yang ringan begitu kan memang self limited disease atau bisa sembuh sendiri, tapi kita bisa membantu untuk mempercepat kesembuhan dengan jamu," ujarnya.
Baca juga: Kencur, Rempah Ajaib dengan Banyak Kandungan di Dalamnya
Inggrid mengatakan jenis jamu segar seperti beras kencur, jahe, dan kunyit asam dapat membantu meredakan gejala batuk dan pilek.
Sedangkan untuk penanganan penyakit kronis seperti diabetes dan darah tinggi, menurut dia, fitofarmaka dapat digunakan untuk mendukung pengobatan.
Fitofarmaka merupakan sediaan obat berbahan alam atau obat tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik serta bahan baku dan produk jadinya telah distandardisasi.
Baca juga: Temulawak Diklaim Bisa Membantu Cegah Stunting
"Ada fitofarmaka ekstrak seledri dan kumis kucing yang telah diteliti praklinis dan klinis, sehingga bisa dipakai untuk penderita darah tinggi ringan grade satu. Tapi kalau grade dua atau sedang, bisa dikombinasikan dengan obat konvensional. Uji klinis telah membuktikan konsumsi keduanya aman dilakukan," ungkap Inggrid.
Dia menyampaikan bahwa ekstrak kayu manis bisa dikombinasikan dengan obat konvensional diabetes jenis apapun untuk mendukung terapi penderita diabetes.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Rizka Andalucia, sebelumnya, menyampaikan bahwa pemerintah mendorong upaya pengembangan obat herbal di Tanah Air.
Menurut dia, ketentuan mengenai upaya pengembangan obat berbahan baku alami telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
Sulit Dapat Izin Edar Badan POM? Berikut 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
Mamah Oday, Penerima Kalpataru, Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
Kencur, Rempah Ajaib Penuh Manfaat untuk Kesehatan
Temulawak Diklaim Bisa Membantu Cegah Stunting
Butuh Kolaborasi Dorong Obat Tradisional Jadi Modal Ketahanan Kesehatan
Cara Perkenalkan Bayi pada Bahan Herbal dengan Aman
Ingin Kenalkan Jamu ke Anak? Bisa Ikuti Cara Ini Lho
Jamu Ternama Atasi Masuk Angin Dapat Penghargaan Indonesia Best Living Legend Brand 2024
Membawa Jamu ke Era Boba
Teguh Mengarungi Zaman, Resep Kebaikan Jamu Mendunia
Jamu Bisa Jadi Alat Diplomasi Budaya di Skala Internasional
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap