visitaaponce.com

Heru Budi Copot Belasan Eselon 2 Era Anies Baswedan

Heru Budi Copot Belasan Eselon 2 Era Anies Baswedan
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah)(Antara Foto/Darryl)

PENJABAT (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono melantik 65 pejabat pimpinan tinggi pratama. Dalam susunan pejabat baru yang dilantik, diketahui terdapat belasan pejabat eselon 2 DKI Jakarta era Anies Baswedan yang dicopot dari jabatannya.

Pelantikan dilakukan dengan rincian 45 orang dilantik dan diambil sumpah jabatan kembali (dikukuhkan) dalam jabatannya dan 20 orang pejabat menempati jabatan baru sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/3).

"Mutasi dan rotasi, serta penyesuaian jabatan adalah dinamika yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi," kata Heru dalam keterangan resmi, Selasa (21/3).

Baca juga: Pj Gubernur Jakarta Berdalih Renovasi Rumah Dinas Hanya Perawatan

Pelantikan pejabat tinggi pratama ini dalam rangka tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum:

a. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/645/SJ Tanggal 2 Februari 2023;

b. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3236/B-AK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 21 Maret 2023;

c. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-61/JP.00.02/01/2023;

Baca juga: Copot Yani Dari Wali Kota Jakbar, Heru: Rutin

d. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 213 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan

e. Surat Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 244/KG.02.01 tanggal 20 Maret 2023 hal Pertimbangan dan Persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap calon Walikota.

Alasan Mencopot Pejabat era Anies

Heru mengungkapkan alasannya mencopot banyak kepala dinas yang menjabat di era Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Hal ini dilakukan kebutuhan untuk mendukung kinerja organisasi yang lebih baik. Tujuannya dalam rangka percepatan pembangunan kota Jakarta dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kinerja para aparatur Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan good governance, serta mewujudkan sukses Jakarta untuk Indonesia," tutur Heru.

Di antara pejabat eselon 2 atau kepala dinas yang dicopot adalah Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti. Ia kini menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat. Padahal, Widyastuti sukses membantu Anies Baswedan dalam mengatasi pandemi covid-19. Meskipun Jakarta menjadi episentrum wabah, kesehatan masyarakat sangat diprioritaskan. Protokol kesehatan pun disosialisasikan dengan baik. Pun upaya vaksinasi covid-19 di Jakarta berjalan baik.

Widyastuto mengisi posisi yang sebelumnya diisi oleh Uus Kuswanto yang pada saat yang sama dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Barat. Jabatan Kadinkes DKI saat ini kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas.

Sementara itu, Yani Wahyu yang sebelumnya menjadi Wali Kota Jakarta Barat dilantik menjadi Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman.

Selain itu, Heru juga mencopot Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho. Hari dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi menggantikan Andri Yansyah. Andri Yansyah dilantik menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga menggantikan Ahmad Firdaus.

Sementara itu, Ahmad Firdaus yang sempat mengurusi soal Formula E dilantik menjadi Asisten Deputi Gubernur Bidang Transportasi.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat