visitaaponce.com

Percobaan Pencurian Motor Ojol di Jakbar Digagalkan Seorang Polisi RW

Percobaan Pencurian Motor Ojol di Jakbar Digagalkan Seorang Polisi RW
Ilustrasi. Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di kawasan Blora, Jakarta.( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

AKSI percobaan pencurian kendaraan bermotor milik ojek online (Ojol) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (20/3) dapat digagalkan polisi Rukun Warga (RW).

"Aksi Pelaku yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek berhasil digagalkan oleh polisi RW Brigadir Satrio Prakoso saat melakukan sambang dialogis ke warga binaannya," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3).

Syafri menuturkan kejadian tersebut bermula pelaku MN, 31 tahun, bersama istrinya tiba di Stasiun Rawa Buaya dari Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Dishub : ERP Masih Dibahas, Ojol Tetap Menolak

Mereka selanjutnya memesan ojek online dan bonceng tiga menuju rumah mertuanya di kawasan Pegadungan, Kalideres.

Setelah sampai ke rumab mertuanya, pelaku mendapati rumah mertuanya tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci.

Syafri pun menjelaskan, pelaku bersama istrinya kemudian memutuskan untuk kembali ke stasiun.

"Di lokasi kejadian pelaku yang diboncengin bertiga di posisi tengah kemudian mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga korban bersama motornya terjatuh dan korban berteriak kesakitan," sebut Syafri.

Istri Pelaku Tak Tahu Perbuatan Suaminya 

Lebih lanjut, Syafri menuturkan, istri pelaku sama sekali tak tahu apa yang hendak diperbuat suaminya. Justru, istri pelaku sempat menolong ojek online tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 25 Tersangka Curanmor Sejak Januari 2023

"Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW yang sedang sambang di kantor keamanan langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," terangnya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 53 Juncto Pasal 365 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. (Ndf/S-4).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat