Polda Metro Jaya Tangkap 25 Tersangka Curanmor Sejak Januari 2023
![Polda Metro Jaya Tangkap 25 Tersangka Curanmor Sejak Januari 2023](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/84aaee3d2c247dc8df2e7ae96598260e.jpg)
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 25 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka dijerat dengan hukum tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu menjelaskan, 25 tersangka curanmor tersebut ditangkap pada periode bulan Januari 2023 sampai dengan Maret 2023 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ada 16 kasus 3 jenis curat (Pencurian dan Pemberatan), curas (pencurian dan kekerasan), termasuk curanmor. Ada 25 tersangka dan 12 orang residivis," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (16/3).
Baca juga: Polisi Gagalkan Upaya WNA Nigeria Selundupkan Sabu di Dalam Perut
Adapun barang bukti hasil kejahatan yakni ada satu unit mobil, 30 unit sepeda motor, senjata tajam, dan satu buah senjata api rakitan. Ia menjelaskan kronologi dan modus yang dilakukan para tersangka dalam menjalankan aksinya beragam.
“Mayoritas kejadian pencurian dilakukan oleh 2 tersangka dengan menggunakan kunci leter T pada waktu malam hari antara pukul 21.00 s.d 05.00 WIB. Lokasi pencurian diantaranya kendaraan yang diparkir di garasi rumah, parkiran supermarket serta motor yang terparkir dipinggir jalan,” ungkapnya.
Baca juga: Polisi Gadungan Bawa Kabur Sepeda Motor Warga di Jakbar
“Kemudian kejadian pelaku pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih, yang mana target lokasi pencurian dengan kekerasan yaitu diantaranya jalan-jalan sepi dan dilakukan pada malam hari,” kata Trunoyudo.
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Kominfo Akui Sulit Tangkap Bandar Judi Online
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online
Justin Timberlake Ucapkan Terima Kasih kepada Penggemar Usai Penangkapan DWI
3 Situs Judi Online Terbongkar Polri, 18 Tersangka Ditahan
Mugshot Justin Timberlake Dirilis Kepolisian Setelah Ditangkap karena DWI
Mencuri 2 Karung Gabah Padi, Pemuda di Cariu Bogor Diamuk Warga
Uang Dana Desa Rp324 Juta Digondol Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Rumpin Bogor
Laptop Data Analisis Timnas Swiss Dicuri Jelang Laga Melawan Italia di Babak 16 Besar Euro 2024
Pencurian Sawit harus Diatasi Demi Jaga Iklim Investasi
Patroli Ditingkatkan, Pencurian Sawit di Kalimantan Tengah Menurun
Terlilit Utang Pinjol, Karyawati PT Sat Nusapersada Nekat Curi 143 Handphone
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap