visitaaponce.com

Polda Metro Terjunkan 4.200 Personel Amankan Hari Buruh

Polda Metro Terjunkan 4.200 Personel Amankan Hari Buruh
Sebanyak 4.200 personel pengamanan disiapkan untuk mengawal peringatan Hari Buruh pada Senin (1/5).(dok.mi)

POLDA Metro Jaya menyiapkan 4.200 personel untuk pengamanan peringatan Hari Buruh atau May Day, Senin (1/5). Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menerangkan personel yang disiapkan merupakan gabungan dari Polri, ASN, Satpol PP, hingga pemadam kebakaran.

“Di awal 4 ribu lebih ya, 4.200. itu yang tergelar di lapangan,” ujar Karyoto.

Dari TNI, kata Kartoyo, menyiapkan 3.500 personel TNI yang siap diterjunkan kapan saja. “Yang lain pun seperti panglima daerah militer Jayakarta menyiapkan 3.500 yang stand by on call,” ucapnya.

Baca juga: David Jacobs Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Pinggir Rel, Ini Penjelasan Polisi

Pengamanan akan ditempatkan disejumlah pusat titik aksi. “Kami juga, kekuatan yang sisa kami stand by kan juga di komando maupun di tempat-tempat tertentu yang dekat dengan pusat kegiatan,” kata Karyoto.

Ada dua titik konsentrasi yang menjadi prioritas pada perayaan Hari Buruh. "Ada dua titik di patung kuda dan di Gedung DPR, itu yang pemusatan agak besar dan juga ada di Jakarta Utara dan Jakarta Timur," ujar Kartoyo.

Baca juga: Teddy Minahasa Sebut Terdapat ‘Perang Bintang’ dalam Institusi Polri

Kartoyo berharap peringatan May Day bisa berjalan tertib dan terkendali. "Mudah-mudahan acara ini tidak mengganggu ketertiban masyarakat, karena dengan pengerahan anggota serikat pekerja dari daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, ke Ibukota ini untuk merayakan," ujar Kartoyo. 

"Tentunya kita mengimbau bahwa rekan rekan dari pekerja juga harus melihat kepentingan masyarakat lain. kau mereka tertib tentunya akan acara lebih enak, tidak akan banyak gangguan gangguan yang ditimbulkan terhadap misalnya kemacetan."

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi massa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah
Konstitusi (MK). Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan mereka akan menyampaikan lima tuntutan dan satu seruan aksi. 

Kelima tuntutan itu pencabutan Omnibus Law atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pengesahan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), penolakan RUU Kesehatan, pencabutan ketentuan parliamentary threshold, dan perwujudan reformasi agraria dan kedaulatan (Ant/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat