Muhammadiyah Penembakan Di Kantor MUI Pusat Merusak Marwah Umat Islam
![Muhammadiyah : Penembakan Di Kantor MUI Pusat Merusak Marwah Umat Islam](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/3e69f20ca0e43afe987f7dd962ab118c.jpg)
SEKRETARIS Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Izzul Muslimin menyayangkan kejadian penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, suasana lebaran yang harusnya disambut dengan sukacita tetapi justru ada oknum yang melakukan kejadian tersebut.
"Itu tindakan yang tidak tepat dan merusak marwah, apalagi yang dijadikan sasaran adalah simbol ukhuwah karena MUI gabungan dari berbagai ormas keagamaan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/5).
Ketika ada tindakan penembakan seperti itu, Izzul menilai secara simbolik hal tersebut dapat mengancam kerukunan umat Islam.
Baca juga : Kepala BNPT : Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Alami Gangguan Jiwa
"Kami khawatir ini tidak hanya sekadar ulah seorang, tapi ada dibelakangnya yang menginginkan hubungan sesama Islam menjadi tegang, apalagi situasi ini sedang memasuki masa-masa politik," ujarnya
Ia pun mengapresiasi tindakan kepolisian yang mengambil langkah cepat menangani kasus tersebut.
Baca juga : Dokter Forensik: Tak Ada Luka Luar di Tubuh Pelaku Penembakan Gedung MUI
"Perlu diungkap lebih jauh apa motif dan tujuannya, kita khawatir ada maksud-maksud memecah belah umat Islam," ujarnya.
"Saya berharap pihak kepolisian melakukan penelusuran lebih dalam, dari situ mungkin kita bisa mengetahui orientasi atau motifnya," sambungnya.
Di sisi lain, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas menyebut tindakan penembakan di kantor MUI Pusat adalah tindakan individual.
"Dia juga pernah melakukan hal yang serupa di kantor DPRD Lampung secara individual," jelas Anwar.
Ia berpesan agar umat Islam tidak terlalu membesar-besarkan masalah tersebut.
"Yang jelas, psikolog dan psikiater harus mempelajari juga kasus ini, polisi juga sudah bekerja dan kita tunggu saja, karena ini tindakan mengancam jiwa orang, berarti itu termasuk ke ranah pidana dan menjadi urusan polisi," pungkasnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
193 Ribu Guru Honorer Lulus PPPK Belum Dapat Penempatan
Kemendikbudristek: Masih Ada Guru PPPK yang Belum Dapat Penempatan
Banyak Guru ASN PPPK yang Belum Dapat Penempatan, P2G: Cuma Jaga Perpustakaan
Polri Desak KPK Tetap Pertahankan Brigjen Endar
DPR Pertanyakan Kemendikbudristek Soal Nasib Guru PPPK
Wakil Rakyat Berjudi, MUI: Mentalitas Rusak
Banyak yang Terlibat Judol, MUI Sebut Mentalitas Anggota DPR Bermasalah
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Wasekjen MUI: Tayangan UFC Haram
Asosiasi P2MI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks Soal MSG
Keberhasilan Penyelenggaraan Ibadah Haji Merupakan Keberhasilan Bersama
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap