visitaaponce.com

Muhammadiyah Penembakan Di Kantor MUI Pusat Merusak Marwah Umat Islam

Muhammadiyah : Penembakan Di Kantor MUI Pusat Merusak Marwah Umat Islam
Penjagaan di kantor MUI usai peristiwa penembakan(MI/Adam Dwi)

SEKRETARIS Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Izzul Muslimin menyayangkan kejadian penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, suasana lebaran yang harusnya disambut dengan sukacita tetapi justru ada oknum yang melakukan kejadian tersebut.

"Itu tindakan yang tidak tepat dan merusak marwah, apalagi yang dijadikan sasaran adalah simbol ukhuwah karena MUI gabungan dari berbagai ormas keagamaan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/5).

Ketika ada tindakan penembakan seperti itu, Izzul menilai secara simbolik hal tersebut dapat mengancam kerukunan umat Islam.

Baca juga : Kepala BNPT : Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Alami Gangguan Jiwa

"Kami khawatir ini tidak hanya sekadar ulah seorang, tapi ada dibelakangnya yang menginginkan hubungan sesama Islam menjadi tegang, apalagi situasi ini sedang memasuki masa-masa politik," ujarnya

Ia pun mengapresiasi tindakan kepolisian yang mengambil langkah cepat menangani kasus tersebut.

Baca juga : Dokter Forensik: Tak Ada Luka Luar di Tubuh Pelaku Penembakan Gedung MUI

"Perlu diungkap lebih jauh apa motif dan tujuannya, kita khawatir ada maksud-maksud memecah belah umat Islam," ujarnya.

"Saya berharap pihak kepolisian melakukan penelusuran lebih dalam, dari situ mungkin kita bisa mengetahui orientasi atau motifnya," sambungnya.

Di sisi lain, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas menyebut tindakan penembakan di kantor MUI Pusat adalah tindakan individual.

"Dia juga pernah melakukan hal yang serupa di kantor DPRD Lampung secara individual," jelas Anwar.

Ia berpesan agar umat Islam tidak terlalu membesar-besarkan masalah tersebut.

"Yang jelas, psikolog dan psikiater harus mempelajari juga kasus ini, polisi juga sudah bekerja dan kita tunggu saja, karena ini tindakan mengancam jiwa orang, berarti itu termasuk ke ranah pidana dan menjadi urusan polisi," pungkasnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat