visitaaponce.com

Pengurangan Hari Kerja Dinilai Lebih Efektif Kurangi Kemacetan Jakarta

Pengurangan Hari Kerja Dinilai Lebih Efektif Kurangi Kemacetan Jakarta
Kepadatan lalu lintas kendaraan yang didominasi sepeda motor terjadi di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (05/05).(MI/Usman Iskandar)

KEBIJAKAN pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan lalu lintas kembali diwacanakan Pemprov DKI Jakarta. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya berencana mengatur jam masuk kerja dan dibagi dua sesi yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Namun hal ini masih akan dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang akan dilaksanakan rencanya pada Rabu,17 Mei 2023.

Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan, pelaksanaan pembagian jam masuk dan jam pulang kerja pernah terbukti gagal pada era Gubernur Fauzi Bowo.

"Masalahnya di era pak Foke sudah pernah diterapkan dan terbukti gagal mengurangi kemacetan," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (11/5).

Baca juga: Jakarta Macet Parah, Pemprov DKI bakal Ubah Jam Kerja

Menurutnya, karena pada saat itu banyak orangtua berangkat bersamaan dengan mengantarkan suami atau istri ke tempat kerja berbarengan dengan mengantar anak sekolah.

"Jadi apakah masih perlu diuji coba lagi?," imbuh Nirwono.

Baca juga: Bahas Wacana Perubahan Jam Kerja, Dishub Gandeng Apindo 

Lebih lanjut ia memberikan usulan untuk mengurangi volume kendaraan bermotor di jalan pada jam sibuk, yakni dengan menerapkan kebijakan pengurangan hari kerja.

"Jadi bekerja 3-4 hari, 2 hari sisanya bisa bekerja dari rumah atau WFH," bebernya.

Ia mengklaim, kebijakan tersebut justru efektif dan sudah mulai berlaku di beberapa kota besar Eropa dan terbukti tidak mengurangi produktivitas kerja bahkan lebih produktif.

"Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi mobilitas dan penggunaan kendaraan pribadi dalam aktivitas harian, sambil pemda mempercepat pembangunan transportasi publik yang terintegrasi, mendekatkan jaringan dan layanan transportasi publik ke perumahan/permukiman," ujarnya.

 

Tetap Ada Dampak

Terpisah, Pengamat Transportasi Publik Deddy Herlambang mengatakan tetap ada dampak jika pengaturan jam kerja dalam hal ini pembagian shift masuk dan pulang kerja yang diwacanakan Pemrov DKI.

Ia mengatakan, jika dibagi otomatis kepadatan jam 6-8 yang setiap harinya juga akan berkurang 50%. Namun kepadatan volume lalu lintas justru semakin bertambah sampai pukul 10.00 WIB.

"Khusus bagi pekerja ( bukan anak sekolah), namun kepadatan volume lalin akan lebih panjang sampai pukul 10.00 WIB," paparnya.

"Solusi yang tepat hanya menggunakan angkutan umum massal jelas kemacetan akan berkurang," pungkasnya. (Far/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat