visitaaponce.com

Jakarta Macet Parah, Pemprov DKI bakal Ubah Jam Kerja

Jakarta Macet Parah, Pemprov DKI bakal Ubah Jam Kerja
Kemacetan di Kota Jakarta yang kian parah.(MI/Usman Iskandar)

PEMPROV DKI Jakarta menempuh berbagai langkah guna mengatasi kemacetan ibukota yang kian parah. Salah satunya dengan membahas wacana perubahan jam kerja.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, wacana itu akan dibahas dalam 'focus group discussion' (FGD) atau diskusi grup terfokus yang akan melibatkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta hingga Polda Metro Jaya.

"Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan, FGD. Segera. Saya sudah minta, lagi disusun, tokoh-tokohnya, penggiatnya siapa, kita lagi FGD," ungkap Heru di Balai Kota, Rabu (3/5).

Baca juga : Diprotes Buat Macet, Penutupan U-turn Dibongkar Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Heru mengatakan, untuk sementara ini gagasan perubahan jam kerja ialah terbagi menjadi dua bagian yakni pekerja masuk pukul 08.00 WIB dan masuk pukul 10.00 WIB.

"Kalau itu dari rumah jam 6 nganter anak sekolah dulu jam 7. Terus dia ke kantor jam 8 jadi nggak ganggu dia sebagai orangtua nganter anak sekolah," kata Heru.

Baca juga : Jokowi Keluhkan Jakarta Selalu Macet. Ini Jawaban Heru Budi

Untuk menentukan kriteria pekerja yang masuk kantor pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB masih harus dibahas.

"Ada juga yang jam 10. Nah, itu nanti yang jam 8 sama yang jam 10 siapa saja nanti di bahas tergantung masing-masing mereka swasta," tuturnya.

Dia menambahkan, dengan dibaginya jam kerja menjadi dua bagian, ia berharap akan ada pengurangan kemacetan 30% hingga 50%. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat