Polantas yang Menyimpang Akan Disanksi Tegas
![Polantas yang Menyimpang Akan Disanksi Tegas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/93202e04412c7975f8935b3aefa68c2e.jpg)
POLRI kembali menerapkan tilang manual di sejumlah daerah di DKI Jakarta, tapi bukan berarti anggota polisi lalu lintas (Polantas) bisa melakukan perbuatan menyimpang. Mereka yang bermain dengan tilang akan dikenakan sanksi.
"Polri akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Selasa (16/5).
Sandi mengatakan Polri tidak akan lengah. Anggota di lapangan akan diawasi ketat.
Baca juga: Polri: Tilang Manual Kembali Diberlakukan karena Ada Peningkatan Pelanggaran Lalin
"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas," tegas dia.
Tilang manual diterapkan kembali menyusul arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Polda jajaran. Listyo meminta jajaran lalu lintas melakukan penguatan kembali dalam penegakkan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat.
Baca juga: Polisi Terapkan Tilang Manual, IPW: Itu Kemunduran
"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," ujar Sandi.
Sandi menyebut pihaknya melakukan evaluasi atas peniadaan tilang manual beberapa waktu lalu. Hasilnya, terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas di lokasi-lokasi yang tidak terjangkau kamera E-TLE atau kamera tilang elektronik.
"Terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sehingga, diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang E-TLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera E-TLE," tutur jenderal bintang dua itu. (Z-3)
Terkini Lainnya
Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Sebulan
3.215 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah
Lebih dari 3 Ribu Kendaraan Ditilang karena Melawan Arus di Jakarta
Polda Metro Jaya akan Kirim Surat Tilang via Whatsapp
4.027 Pemudik Langgar Gage, Surat Tilang Telah Dikirim ke Alamat
Langgar Aturan Pembatasan, Polisi Tilang Ratusan Truk
Pengamat: Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
ASN dan Anggota TNI-Polri yang Ikut Pilkada Harus Mundur Sebelum 22 September
Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tembus Rp500 Miliar
Kejagung Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Jadi Fakta Hukum Baru yang Wajib Dilaksanakan Polri
Mabes Polri Pastikan Usut Pelaku Lain Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap