visitaaponce.com

Polisi Terapkan Tilang Manual, IPW Itu Kemunduran

Polisi Terapkan Tilang Manual, IPW: Itu Kemunduran
Ilustrasi polisi melakukan tilang pada pengendara(ANTARA FOTO/Reno Esnir )

PEMBERLAKUAN tilang manual untuk kendaraan bermotor di Indonesia sudah kembali diterapkan, tidak terkecuali di Jakarta.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pemberlakuan tilang manual merupakan kemunduran bagi kepolisian. Ia menyayangkan hal itu bisa berpotensi dan disalahgunakan oknum di lapangan.

"Walaupun dikatakan bahwa tilang manual terhadap pelanggaran-pelanggaran dan tidak bersifat stasioner potensi tilang manual bisa saja nanti disalahgunakan dengan dilakukan penilangan yang memang dicari-cari," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (15/5).

Baca juga: Tilang Manual Diadakan Lagi, Polisi Fokus Wilayah Non Kamera ETLE

Alasan Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) menerapkan kembali tilang manual karena ETLE belum mencover semua pelanggaran, menurut IPW hal itu bisa saja benar.

Kendati demikian, Sugeng melanjutkan dalam penilangan harus ditegaskan pelanggaran jenis apa saja yang perlu ditilang secara manual.

Baca juga: Ini 25 Titik Kawasan Ganjil Genap Jakarta, Pendatang Baru Wajib Hapal

"IPW setuju apabila penilangan ini dilakukan terhadap kendaraan yang mengemudi secara ugal-ugalan di jalan raya maupun di jalan tol, lawan arah, melanggar lampu merah yang membahayakan," tegasnya.

Sugeng berharap, kesalahan yang dilakukan pengendara di jalan raya yang sudah lengkap secara infrastruktur ETLE tidak perlu ditegur langsung (tilang manual), contohnya ganjil genap.

Menurutnya ruas Ganjil genap merupakan ruas jalan utama, dimana sebagian besar sudah terpasang CCTV ETLE. Ia menduga, nantinya oknum hanya mencari kesalahan pengendara.

"(Itu) mencari cari kesalahan, nanti muncul lagi antipati masyarakat" pungkasnya.

 

Tidak Setuju Penindakan Langsung 

Terpisah, Ari, 29, seorang pekerja swasta di Jakarta yang menggunakan kendaraan roda empat untuk bekerja kedapatan diberhentikan oleh petugas polisi saat ingin memasuki ruas jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.

"Diberhentikan karena plat ganjil," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia.

Jumat (12/5), mobil Ari yang berplat ganjil baru keluar dari tol dalam kota. Saat itu dirinya tengah mengantar istri untuk menghadiri seminar di Hotel Pullman Jakarta Pusat. Saat akan masuk ke ruas jalan Rasuna Said, mobilnya diberhentikan petugas polisi.

Sama halnya dengan Naufal, 24, pekerja swasta dirinya juga tidak setuju adanya penindakan langsung. Namun ia juga berharap petugas kepolisian selalu menjaga titik rawan kemacetan, atau yang banyak ditemukan pelanggaran.

"Kalau ada petugas di jalan bagus aja sih, supaya kalau memang harus ditindak ada petugas," jelasnya. (Far/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat