visitaaponce.com

Pengaturan Jam Kerja Berpotensi Mengganggu Aktivitas Perekonomian

Pengaturan Jam Kerja Berpotensi Mengganggu Aktivitas Perekonomian
Kemacetan panjang lalu lintas kendaraan dari Jalan layang Kampung Melayu hingga turunan Kasablanka saat jam berangkat kerja, Selasa (2/4)(MI/Usman Iskandar)

PENGATURAN jam kerja guna mengurangi kemacetan arus lalu lintas (lalin) di Jakarta justru dinilai berpotensi mengganggu aktivitas perekonomian warga Ibu Kota. Walau pun pekerja pabrik lebih banyak di luar Jakarta, misalnya, tetapi ada beberapa anggota asosiasinya berjualan retail di mal maupun toko di DKI.

Pendapat tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri, di Jakarta, Selasa (16/5)

Menurut Firman, pekerja pabrik lebih banyak di luar Jakarta. Tetapi, ada beberapa anggota asosiasinya yang berjualan retail di mal maupun toko di Ibu Kota. Pengaturan jam kerja tersebut masih wacana kini sedang didiskusikan. Firman menjelaskan, jika karyawan toko masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, aktivitas ekonomi di toko itu akan terganggu.

Baca juga: Legislator : Pengaturan Jam Kerja Harus Matang, Jangan Tambah Masalah

"Jadi kalau kemudian itu misalnya karyawan yang biasanya sampai di Jakarta jam 10.00 WIB, sekarang dia harus sampai jam 8.00 WIB. Sedangkan jam 15.00 WIB harus pulang, apakah ini akan menganggu aktivitas ekonomi di retailnya," ujar Firman saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (16/5).

Menurut Firman, pengaturan jam kerja dapat mengubah jam operasional toko di Jakarta. Hal ini juga akan berdampak pada transaksi penjualan yang berubah.

Baca juga: Bahas Wacana Perubahan Jam Kerja, Dishub Gandeng Apindo

"Kalau retail di Jakarta nantinya akan bergeser jam buka dan tutup. Kemudian waktu pulang lebih lama yang jam 10.00 WIB. Itu kan akan memengaruhi pola konsumsi, pola transaksi itu harus dipikirkan juga ya," ungkap Firman.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan, pihaknya masih menggelar diskusi soal aturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan. Polda Metro Jaya akan menggelar diskusi. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat