visitaaponce.com

Pemkot Jakarta Utara Bongkar Semua Bangunan yang Langgar IMB Besok

Pemkot Jakarta Utara Bongkar Semua Bangunan yang Langgar IMB Besok
Ilustrasi(Antara)

WALI Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan akan tetap membongkar bangunan ruko di kawasan Pluit yang melebihi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan memakan badan jalan, Rabu (24/5).

Pihaknya tidak akan memberikan tambahan waktu kepada para pemilik ruko untuk membongkar karena selama ini ia merasa waktu yang diberikan sudah cukup.

"Besok kalau mereka masih ada yang belum bongkar, kita akan bongkar. Kita kasih batas waktu sampai hari ini," ujar Ali di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (23/5).

Baca juga: Usai Diperingatkan, Beberapa Ruko di Pluit Dibongkar Sendiri Pemiliknya

Pada hari ini, sejumlah pemilik kios terlihat sudah ada yang melakukan pembongkaran sendiri. Beberapa yang belum mengaku tidak mendapat tukang sehingga tidak bisa membongkar.

"Ya memang ada yang bongkar sendiri, tiga bangunan kalau tidak salah. Informasinya yang lain juga mau bongkar sendiri tapi belum dapat tukang," sambung Ali.

Baca juga: Tengah Membersihkan Saluran Air, Petugas PPSU Temukan Jenazah Bayi di Jakut

Kendati sudah ada yang dibongkar mandiri, Pemkot tetap akan memeriksa kembali untuk memastikan bangunan mereka sudah sesuai sesuai dengan yang tertera dengan IMB.

Pemeriksaan akan dilakukan bersama Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara.

"Besok kita akan pastikan lagi dengan Sudin Citata kalau memang ada yang mau kasih tahu ‘Pak batas saya yang merah ini sampai sini, sini,’ ya silakan. Tapi akan tetap kita bongkar. Yang petning dasarnya sertifikat ya. Tapi kita bukan lihat sertifikatnya, kita lihat IMB-nya," tandas Ali. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat