Pemkot Jakpus Kirim Satgas Periksa Bangunan Langgar Izin di Menteng
![Pemkot Jakpus Kirim Satgas Periksa Bangunan Langgar Izin di Menteng](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/08fad48a98fb64fc4f09b47a9d486e7c.jpg)
TIM satuan tugas (satgas) terpadu akan diterjunkan untuk memeriksa proyek pembangunan sebuah rumah mewah yang diduga melanggar izin di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Demikian dikatakan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat ditanya awak media terkait penanganan kasus tersebut, di Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (12/6).
“Tidak tertutup kemungkinan tim satgas terpadu akan cek ke lapangan ke Jalan Imam Bonjol. Tapi hingga saat ini belum ada laporan ke saya terkait adanya aduan pelanggaran bangunan tersebut. Namun, selama ada aduan kita akan terjunkan tim satgas terpadu,” tukas Dhany.
Baca juga : Wali Kota Jakpus Bentuk Satgas Usut Dugaan Bangunan Langgar Izin di Menteng
Menurut dia, tim satgas terpadu ini baru terbentuk dan dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakpus. SK tersebut sifatnya permanen dan nantinya satgas berhak mengawasi bangunan yang diduga tidak sesuai aturan. “Sudah kita rumuskan tim terpadu dalam membantu Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) dalam melakukan fungsi pengawasan bangunan.”
Dhany menambahkan, tim satgas tersebut terdiri dari Asisten Pemerintah (Aspem), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang), Sudin CKTRP, serta bagian hukum dan unsur kewilayahan. “Tim ini akan bergerak cepat ketika ada aduan dan akan langsung direspons,” katanya.
Dia juga memastikan jajarannya akan menindaklanjuti secara tegas jika ditemukan pelanggaran perizinan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Apabila di situ ada pelanggaran perizinan maka akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku."
Baca juga : Luncurkan Paspor Polikarbonat, Imigrasi Jakpus: Tingkat Keamanan Lebih Tinggi
Sebelumnya, ramai aduan warga terkait bangunan di Jalan Imam Bonjol No 32 Menteng, Jakarta Pusat. Proyek tersebut sudah berlangsung sejak Maret 2024. Di lokasi proyek berlantai dua itu ada tanda segel warna merah yang ditempel di dinding bangunan. Namun, pemberitahuan tentang penyegelan ini justru ditutup papan.
Salah satu pekerja proyek berinisial A mengatakan dirinya baru satu hari bekerja di sana. Dia mengaku hanya bekerja untuk membawa semen yang sudah diaduk ke lantai dua. "Jika akan (tujuan) dibangun untuk apa, itu mandor yang tahu, saya cuma kerja saja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra menuturkan belum mengetahui adanya bangunan tersebut. Terlebih jika terdapat papan segel karena pihaknya saat ini memang tidak dilibatkan oleh Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat. (J-2)
Terkini Lainnya
Sudin Cipta Karya Jakpus Akui Penyegelan Bangunan di Menteng Terkait Pelanggaran Izin
Wali Kota Jakpus Bentuk Satgas Usut Dugaan Bangunan Langgar Izin di Menteng
PGPI Dukung Ganjar Jamin Kebebasan Beribadah dan Pendirian Tempat Ibadah
Anies sudah Tunjukkan Komitmen Beri Izin 50 IMB untuk Gereja di Jakarta
Pemkot Jakarta Utara Bongkar Semua Bangunan yang Langgar IMB Besok
Sukseskan Pilkada DKI, KPU Jakpus Berkoordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Cegah TPPO dan TPPM, Kakanim Jakpus Gencarkan Program Desa Binaan
Dua Sekolah Negeri di Jakpus Masuk Zona Rawan Narkoba
Bebas Murni Hari ini, Rizieq Shihab Tuntut Kasus Km 50
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap