visitaaponce.com

494 Tersangka TPPO Berhasil Diringkus, 1.553 WNI Terselamatkan

494 Tersangka TPPO Berhasil Diringkus, 1.553 WNI Terselamatkan
Karo Penmas Div Humas Pol. Brigjen Ahmad Ramadhan(MI / Siti Fauziah Alpitasari)

JUMLAH tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus bertambah. Berdasarkan data Satgas, saat ini jumlah tersangka kasus TPPO menjadi 494 orang.

"Saat ini jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 494 orang,” kata Karo Penmas Div Humas Pol. Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (19/6).

Ramadhan menyebut jumlah itu berdasarkan 409 laporan yang masuk ke polisi dan juga hasil dari kegiatan operasi penindakan Satgas TPPO periode 5 sampai 18 Juni 2023.

Baca juga : Polres Metro Bekasi dan Polri Tangkap Pelaku Penjualan Organ Ginjal

“Kemudian bila berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang (diselamatkan),” ujarnya.

Baca juga : Petugas Migrasi Gagalkan Keberangkatan 4 Orang Terduga Pelaku dan Korban TPPO

Ramadhan mengatakan pihaknya menemukan empat modus dalam kasus TPPO tersebut. Pertama, pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga sebanyak 347.

Lalu, anak buah kapal (abk) sebanyak lima. Kemudian dengan modus PSK sebanyak 90, dan yang terakhir eksploitasi anak sebanyak 20.

Ramadhan menambahkan, Satgas TPPO Polri masih terus bergerak untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus TPPO di wilayah Indonesia.

Selain upaya penegakan hukum, Satgas TPPO Polri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses mudah.

"Polisi masih terus bergerak untuk mencegah TPPO ini, tetapi kami juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan ajakan bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar," tutupnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat