visitaaponce.com

Ungkap Usia Janin, Polisi Bongkar Septic Tank Tempat Aborsi di Kemayoran

Ungkap Usia Janin, Polisi Bongkar Septic Tank Tempat Aborsi di Kemayoran
Septic tank yang jadi tempat pembuangan puluhan janin hasil aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat.(MGN)

POLRES Metro Jakarta Pusat melakukan pembongkaran septic tank yang jadi tempat pembuangan janin hasil aborsi di sebuah kontrak di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus).

"Kegitan kita adalah melakukan pembongkaran terhadap septic tank, tempat yang diduga pembuangan dari janin-janin hasil aborsi sebagaimana pengakuan dari pelaku SM bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang lebih pasien," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (3/7).

Komarudin menyebutkan pembongkaran itu dilakukan untuk menemukan janin-janin yang dibuang ke septic tank. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya menggandeng sejumlah dokter untuk mengungkap usia janin-janin yang digugurkan di sana.

Baca juga : Pelaku Rumah Aborsi Jakpus Akui Setidaknya Telah Terima 50 Pasien

"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan. Kalau usia kandungan dibawah tiga bulan seperti apa dan diatas tiga bulan seperti apa," sebut Komarudin.

"Dan mungkin jumlah dan bahkan juga berbentuk bayi apakah nanti gumpalan, apakah tulang belulang atau nanti tunggu tim yang masih bekerja," imbuhnya.

Baca juga : Pengungkapkan Rumah Aborsi Kemayoran Berawal dari Laporan Warga

Diberitakan sebelumnya, Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus praktik aborsi di rumah kontrakan Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus).

"Sudah bertambah lagi jadi 9 (tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (30/6).

Komarudin menyebutkan dua tersangka baru itu berinisial MK dan SW. MK diketahui merupakan salah satu kekasih dari pasien klinik aborsi itu. Sedangkan SW berperan sebagai asisten rumah tangga di klinik tersebut.

 

Kronologi kasus aborsi

Sebelumnya, Polisi melakukan penggerebekan rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat praktek aborsi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang pelaku yang berinisial SN, wanita yang menggugurkan janin pasiennya, dan NA yang membantu SN. Serta satu orang berinisial SM yang menjadi sopir antar jemput.

Ia juga menyebutkan bahwa lokasi tersebut baru digunakan oleh penghuninya selama satu bulan dan sudah menerima 50 orang wanita.

“Pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi,” kata Komarudin, (30/6).

Komarudin menuturkan, pihaknya menurunkan tim dari kedokteran forensik untuk menindaklanjuti mencari janin yang dibuang ke kloset oleh pelaku.

“kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang,” sebutnya.

Lebih lanjut, Komarudin juga mengamankan empat orang lain yang menjadi pasien aborsi di rumah itu. Tiga orang berinisal J, AS, dan RV baru selesai menjalani aborsi, sementara IT baru akan melakukan aborsi.

“Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan. Atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset,” pungkasnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat