Polisi Gerebek Klinik Aborsi di Kelapa Gading, 5 Wanita Langsung Ditahan
![Polisi Gerebek Klinik Aborsi di Kelapa Gading, 5 Wanita Langsung Ditahan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/1bb04792f23532cd7ebd75bf802813e2.jpeg)
POLISI menggerebek klinik yang diduga melakukan praktik aborsi ilegal di wilayah apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap lima wanita terduga berpraktik aborsi di klinik ilegal.
"Lima wanita itu berinisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18) dan S (33)," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu, (20/12).
Ia menjelaskan mereka ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan, Rabu petang ini. Dia menjelaskan identitas serta peran masing-masing tersangka yang berhasil diungkap berdasarkan hasil penyelidikan.
Baca juga : Polisi Gerebek Rumah Aborsi Ilegal di Ciracas, Empat Orang Jadi Tersangka
D berperan sebagai dokter yang tidak memiliki latar belakang medis. D merupakan lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).
Baca juga : Ahli Minta Turunan UU Kesehatan Atur Aborsi hanya Dilakukan di Rumah Sakit
OIS merupakan orang yang membantu D dalam praktik aborsi ilegal. OIS juga tidak memiliki latar belakang medis dan hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kami mendapatkan dua tersangka di unit dari tempat praktik aborsi tersebut," kata Maulana.
AF adalah orangtua dari AAF, anak yang sudah menggugurkan kandungannya menggunakan jasa D dan OIS. Terakhir S, pasien lain yang kedapatan sedang menggugurkan kandungan saat polisi menggeledah unit apartemen itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik aborsi tersebut diakui sudah 20 kali dilakukan selama dua bulan terakhir. Tarif yang ditetapkan untuk masing-masing pasien berbeda-beda, berkisar Rp10 juta sampai Rp12 juta.
Dalam penggeledahan, Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading menemukan janin-janin di dalam lemari kamar unit apartemen. Selain itu polisi juga menemukan sejumlah alat medis yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi.
"Sesuai keterangan dari tersangka, yang bersangkutan biasanya membuang janin tersebut di kloset. Lalu setelah kami berkoordinasi dengan pihak manajemen, ditemukan lagi satu janin di pembuangan gedung (tower) apartemen," ungkap Maulana.
Ia menerangkan terdapat dua lokasi dan ada dua janin yang ditemukan. Kemudian satu janin lain yang sudah tidak terselamatkan ditemukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Yang terakhir ini, dari perempuan yang melakukan aborsi dan dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," ujar dia. (Z-8)
Terkini Lainnya
Mahkamah Agung AS Menolak Pembatasan Akses Pil Aborsi Mifepristone
Mahkamah Agung AS Terbagi dalam Kasus Larangan Aborsi Idaho
Upaya Aborsi, Wanita Hamil yang Tewas di Ruko Ternyata Bersuami, Baru 4 Hari Tiba di Jakarta
Honduras Dilaporkan ke PBB karena Larangan Aborsi
Pengadilan Agung Florida Memungkinkan Amendemen Hak Aborsi
Donald Trump Dukung Larangan Aborsi setelah Sejumlah Minggu
Ungkap Usia Janin, Polisi Bongkar Septic Tank Tempat Aborsi di Kemayoran
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap