Polisi Berkoordinasi dengan PPATK untuk Temukan Korban Lain pada Kasus Penipuan si Kembar
![Polisi Berkoordinasi dengan PPATK untuk Temukan Korban Lain pada Kasus Penipuan si Kembar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/348267167482e13dd81975a3e5c31f90.jpg)
POLDA Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus penipuan perangkat elektronik merk iPhone oleh 'si Kembar', Rihana-Rihani.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan pihaknya menggandeng PPATK untuk mencari korban lain terkait kasus tersebut.
"Ada kemungkinan korban lebih dari 18, dan ini merupakan masukan buat penyidik di awal bahwa tersangka selalu bertransaksi melalui transaksi perbankan," kata Hengki, Selasa (4/7).
Baca juga: Ditahan, Si Kembar Rihana-Rihani Kena Pasal Berlapis Kasus Penipuan iPhone
"Oleh karenanya kita akan telusuri ini, ya nanti berkoordinasi dengan PPATK dan lain sebagainya untuk mencari korban-korban yang lainnya," imbuhnya.
Selanjutnya, Hengki mengatakan bahwa hasil dari kerjasama dengan PPATK itu pihaknya pun membuka peluang untuk menjerat pasal pencucian uang.
Baca juga: Korban Si Kembar Rihana-Rihani, 2 Sahabat Ditipu Miliaran Rupiah
"Kita akan kenakan TPPU kita akan berkoordinasi dengan PPATK. Hasil penyelidikan jaksa sudah bisa layak untuk disidangkan. Tetap kita adakan pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki, Selasa (4/7).
Kasus dugaan penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.
Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Ndf).
Terkini Lainnya
Digugat Delik Tipu Gelap, Korban Kembar Penipu iPhone Minta Perlindungan LPSK
Polda Metro Geledah Apartemen si Kembar di Tangerang
Si Kembar Rihana-Rihani Jual Mobil Rental untuk Bayar Utang ke Korban
Korban Rihana-Rihani Mengaku Pernah Diancam Dilaporkan hingga Didatangi Polisi
Ditahan, Si Kembar Rihana-Rihani Kena Pasal Berlapis Kasus Penipuan iPhone
Si Kembar Rihana-Rihani Tipu Sahabat Sendiri. Ini Modusnya
BRImo Bagikan iPhone 15 Pro dan Logam Mulia, Ini Cara Dapatnya!
Turun Harga! Ini Harga HP iPhone iBox Juli-Agustus 2024
Daftar Harga HP iPhone iBox di Bulan Juli-Agustus 2024, Ada Diskon
17 Fitur Tersembunyi iPhone yang Perlu Anda Ketahui
Kapan Waktu yang Paling Tepat Beli Iphone 16
Apple Eropa Sediakan Perangkat Lunak Deteksi Kerusakan
Perlukah Moderasi Beragama Dikembangkan sebagai Budaya Keilmuan?
Menghirup Kecubung Pemberantasan Korupsi
Anak Korban Tindak Kekerasan Orangtua
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap