visitaaponce.com

Polda Metro Geledah Apartemen si Kembar di Tangerang

Polda Metro Geledah Apartemen si Kembar di Tangerang
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan)(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay )

POLDA Metro Jaya melakukan penggeledahan apartemen tersangka kasus penipuan perangkat elektronik merk Apple, 'si Kembar' Rihana-Rihani di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (5/7).

"Kita dapat buku rekening. Buku rekening salah satu bank yang dipakai buat (catat transaksi) para tersangka dan korban," kata Reza, Kamis (6/7).

Baca juga: Rumah Si Kembar Rihana-Rihani Digeledah Polisi

Walaupun begitu, Reza belum masih belum dapat merinci lebih lanjut soal nominal transaksi dari rekening tersebut.

"Kita dapat kita cari uang kemana aja rekening koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buku rekening ini aliran kemana saja seperti itu," tuturnya.

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Jual Mobil Rental untuk Bayar Utang ke Korban

Rihana dan Rihani juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan yang merugikan para korbannya hingga Rp 35 miliar. Mereka dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP dan atau Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus dugaan penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.

Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Ndf/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat