Pemprov DKI akan Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menetapkan jadwal Penandatanganan Kesepakatan Substansi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022–2042.
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Misan Samsuri mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama eksekutif, penandatanganan kesepakatan akan dilangsung dalam rapat paripurna yang akan digelar, Rabu (12/7).
“Berdasarkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota badan musyawarah serta pejabat eksekutif dapat disepakati penetapan jadwal penandatanganan kesepakatan antara Pejabat (Pj) Gubernur dan DPRD Provinsi DKI Jakarta dilakukan pada Rabu mendatang,” ujar Misan yang juga Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: DPD RI Ingatkan Pentingnya Pembangunan Tata Ruang Daerah
Pada kesempatan itu, Ketua Bamus DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta agar jajaran eksekutif kooperatif dalam pembahasan. Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diharapkan hadir tanpa diwakili. “Tolong kayak (pembahasan) gini jangan diwakilkan. Tapi intinya ya ini harus kita lalui, jangan sampai kalau sudah jadi Perda ini masuk ke laci pak, banyak sekali kita buat Perda tidak ada gunanya,” ungkapnya.
Pras, sapaan karibnya, meminta fraksi-fraksi mengajukan pertanyaan secara detail agar menghasilkan peraturan daerah tentang RTRW DKI 2022-2024 yang baik. “Saya juga meminta raperda ini dibahas secara detail, bukan sekadar dasarnya saja," ujarnya.
Baca juga: Tata Ruang dan Pertanahan akan Dorong Iklim Investasi
Ia berharap Raperda RTRW DKI 2022-2042 yang akan dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah ini dapat menjadi acuan penataan Kota Jakarta di masa mendatang.
"Raperda tentang tata ruang ini dibahas 20 tahun sekali sehingga hendaknya dimaknai secara betul," kata politikus PDIP itu. (Z-6)
Terkini Lainnya
Polusi Udara Bisa Picu Depresi dan Rusak Kesehatan Mental
PKS DKI: Pecat Anggota DPRD yang Main Judi Online
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Banyak Penerima KJP Gagal Lolos PPDB, Pemprov DKI Jangan Lepas Tangan
Pengamat : Kaji Ulang Tata Ruang Kawasan Rawan Kebakaran
Pemkot Malang Siapkan Raperda untuk Cegah Anak Kecanduan Gawai
Raperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Disahkan
Raperda Lingkungan Hidup Diharap Dorong Keberlanjutan dan Jaga SDA di Kota Bogor
Pemprov DKI Sahkan APBD 2024 Rp81,7 Triliun
Pemprov DKI Usulkan Pembahasan Raperda Sistem Pangan
Apjatel: Raperda SJUT Pemprov DKI Bisa Hambat Program Transformasi Digital
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap