visitaaponce.com

Disdik DKI Cabut KJP Dua Siswa Buntut Ikut Tawuran

Disdik DKI Cabut KJP Dua Siswa Buntut Ikut Tawuran
Ilustrasi tawuran(Dok. MI )

DINAS Pendidikan DKI Jakarta menghapus daftar dua siswa penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena terlibat tawuran siswa beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, adapun hal ini buntut tawuran yang terjadi di Johar Baru, Jakarta Pusat pada tanggal 12 Maret maupun 16 Juli 2023.

"Ada 6 siswa, Ternyata yang 4 siswa itu clear. Dia tidak terlibat tawuran dengan saksi dan bukti. Nah yang dua itu orangtua juga mengakui anaknya terlibat tawuran," jelasnya saat dihubungi awak media, Kamis (27/7).

Baca juga: Pelajar di Jakut Tawuran Ingin Cari Eksistensi di Medsos

Lebih lanjut, pihannya memanggil orang tua murid, pihak sekolah terkait kelanjutan pemberian KJP.

"Sesuai peraturan dan juga ditegaskan oleh pimpinan bahwa KJP cabut. Ya kita cabut, dibatalkan status penerima KJP Plus-nya," ujarnya.

Baca juga: Polisi Amankan Empat Orang Pelaku Tawuran di Johar Baru, Jakpus

Purwosusilo mengungkapkan, satu siswa yang dicabut KJP-nya merupakan peserta Paket C Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 16.

Sementara satu siswa lainnya merupakan siswa SMP Negeri 28 Jakarta.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, sudah ada dua kasus pencabutan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap pelajar.

Pencabutan dilakukan karena pelajar yang berstatus bantuan sosial itu kedapatan terlibat aksi tawuran.

"Kemarin yang tawuran ada dua. (Pokoknya) Sudah, KJP-nya dicabut," ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/7). (Far/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat