visitaaponce.com

Wartawan Laporkan Aksi Kekerasan di Acara Diskusi GMPG

Wartawan Laporkan Aksi Kekerasan di Acara Diskusi GMPG
Ilustrasi(medcom )

POLDA Metro Jaya menerima laporan dari wartawan CNN Indonesia TV, Valencia atas kekerasan yang diterimanya pada acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) 'Selamatkan Partai Golkar menuju kemenangan Pileg 2024' diadakan di Pulau Dua Senayan, Jakpus pada Rabu (25/7) kemarin.

Valencia melaporkan hal itu didampingi anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung, dan Senior Rights and Clearances Specialist CNNIndonesia, Idaman Putri Erwin membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari Ini, Jumat (28/7).

"Kita melaporkan kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput sebuah diskusi GMPG di Pulau Dua, dua hari yang lalu," kata anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).

Baca juga: Sekjen Golkar Tegaskan GMPG Bukan Bagian Partai Golkar 

Erick menyebutkan, korban dihalang-halangi saat melakukan peliputan. Telepon genggam dirampas dan di banting oleh orang tak dikenal (OTK).

Dalam hal ini, Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Kebebasan Pers di Seluruh Dunia Menurun, Jurnalis kerap Menjadi Sasaran Kekerasan

"Kita berharap kasus ini ditangani secara serius oleh Polda metro Jaya kasus ini harus diselesaikan secara tuntas sampai pengadilan," ujar dia.

Adapun barang bukti yang turut disertakan dalam pelaporan itu ialah rekaman video dan foto-foto saat terjadinya penghalangan liputan.

"Tadi sebagai bukti dan saksi cukup banyak dari wartawan yang lain saat peliputan. Saya siapkan saksi-saksinya," ujar dia.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Juli 2023. Dalam pelaporan itu, mengusung Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita tindak lanjuti, kita akan tindak lanjuti laporan, kalau memang alat bukti cukup dan memang terjadi tindakan kekerasan yang memang tidak bisa dibiarkan kita akan tindak lanjuti," kata Hengki. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat