Polri Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Independensi Jurnalis
![Polri Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Independensi Jurnalis](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/016363dfd99c858376bba534aa27758b.jpg)
POLRI berkomitmen untuk terus menjaga kemerdekaan pers dan kebebasan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.
Namun demikian, Polri berharap jurnalis tidak menyalahgunakan kemerdekaan dan kebebasannya untuk kepentingan pribadi.
Ketegasan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K, S.H., M.Hum dan dua pembicara dari unsur Polri dalam dialog publik "Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis" yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, di Hotel Grand Dhika, Melawai, Jaksel, Rabu (31/5).
Baca juga: Polri Pastikan Lindungi Kebebasan Pers dan Keamanan Jurnalis
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo PID Brigjen Pol. Drs. Hendra Suhartiyono, M.Si mengatakan, pers harus mampu menempatkan diri dalam posisi yang berkeadilan. "Jangan menjadi sumber gaduh," tegasnya.
Tingkat Kekerasan Terhadap Jurnalis Merisaukan
Diakui Kadiv Humas Polri bahwa tingkat kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia dapat dikategorikan merisaukan.
Mengutip data AJI jumlah kekerasan pertahun masih di atas 50 kasus, sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan kekerasan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit.
Ia menyebut adanya tiga fenomena terkait kekerasan terhadap jurnalis, yaitu: serangan digital mulai dari doxing atau menyebarkan informasi pribadi jurnalis, munculnya kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan, dan maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.
Baca juga: Amnesty International : Kebebasan Pers Global Alami Kemunduran
Terkait hal itu Kabagluhkum Divisi Hukum Polri Kombes Adi Ferdiansyah Putra mengedepankan penggunaan hak jawab jika ada sengketa antara masyarakat dan pers.
"Polri mengedepankan penyelesaian keperdataan dan mediasi. Sementara penyelesaian pidana menjadi pilihan terakhir," ujar Adi.
Sedangkan Kombes Pol. Basuki Effendi dari Bareskrim Polri mengakui adanya MoU antara Dewan Pers dan Polri jika ada kasus menyangkut penyalahgunaan etika pers dalam melaksanakan tugasnya.
Hal ini sudah dilakukan Polri dengan menyampaikan kasus-kasus penyalahgunaan Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers.
Namun ia meminta agar pers mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menyampaikan pemberitaan. Ia mengingatkan pelanggaran terhadap hal ini berpotensi menjadi pelanggaran tindak pidana.
"Kalau melanggar kode etik untuk kepentingan pribadi itu melanggar hukum," tegas Basuki.
Jaga Kepercayaan
Dosen Program Studi Vokasi Komunikasi UI Dr. Devie Rahmawati, M.Hum. menyampaikan rasa syukurnya karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pers Indonesia masih paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain.
"Ini bukti masyarakat menaruh harapan agar pers tetap membawa kebenaran," tegas Devie.
Namun Devie mengingatkan adanya kecenderungan masyarakat memusuhi pers sebagaimana terjadi di negara lain agar tidak merembet ke Indonesia.
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Totok Suryanto mengakui tingginya Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia yang mencapai angka 72.
Baca juga: Tantangan Digitalisasi dan Konten Berkualitas Jadi Tantangan dalam Kemerdekaan Pers
Namun demikian Totok meminta agar jurnalis tetap memiliki wisdom dalam menyampaikan hasil liputannya.
"Wisdom itu artinya harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat banyak," tegas Totok seraya menambahkan bahwa netralitas media adalah perwujudan dari independensi pers.
Ia mengingatkan pers tidak dalam posisi berkuasa tetapi juga tidak dalam posisi oposisi. "Pers bukan mencari kesalahan semata," tegas Totok.
Menurut Totok ,menjadi jurnalis adalah profesi yang bertanggung jawab. Jika ada kesalahan harus segera diperbaiki.
Ia meminta aparat agar membiarkan komunitas pers melaksanakan tugasnya dengan aman, karena kalau ada kesalahan maka jurnalis harus berganggung jawab. (Faw/S-4)
Terkini Lainnya
Wacana Kewenangan Penyadapan oleh Polri Bikin Publik Cemas
RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi
Rakyat Georgia Melakukan Aksi Protes terhadap RUU "Pengaruh Asing" di Tbilisi
Anggota DPD Mengkritisi Proyek Pembangunan Jalan di Papua Barat
MK Hapus Pasal Sebar Hoaks, ICJR Minta juga di UU ITE
Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Salah Besar
Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Perlu Perhatian Khusus
Pemerintah Perlu Ambil Peran untuk Ciptakan Keluarga yang Positif
Komnas HAM Terima 259 Aduan Terkait Kekerasan dan Penyiksaan oleh Polri
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
BNPT: Teroris Sasar Generasi Muda, Perempuan, Anak, dan Remaja dalam Serangan Terbaru
Kasus Penyiksaan Warga Sipil oleh Aparat Alami Peningkatan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap