visitaaponce.com

Amnesty International Kebebasan Pers Global Alami Kemunduran

Amnesty International : Kebebasan Pers Global Alami Kemunduran
Ilustrasi Pers(Dok. MI)

DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai, kebebasan pers global saat ini tengah mengalami kemunduran. Hal serupa juga terjadi di Indonesia yang merupakan salah satu negara demokrasi.

"Kebebasan sipil secara global memang sedang mengalami resesi. Itu termasuk kebebasan pers yang mundur. Indonesia juga bukanlah kekecualian dari fenomena resesi global dalam kebebasan," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (3/5).

Usman menyebut mundurnya kebebasan pers tidak terlepas dari peran rezim yang berkuasa. Padahal kebebasan pers merupakan salah satu unsur negara demokrasi yang seharusnya dijaga oleh para elit atau penguasa.

Baca juga : Tantangan Digitalisasi dan Konten Berkualitas Jadi Tantangan dalam Kemerdekaan Pers

"Kebanyakan sebabnya lebih berasal dari tingkat atas yaitu elite yang kurang berkomitmen pada kebebasan pers dan demokrasi. Jadi harus ada upaya lebih serius lagi dalam mempertahankan sistem demokrasi, yaitu dengan menjamin kebebasan pers," imbuhnya.

Usman pun sepakat dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang menyebut bahwa nasib kebebasan pers berasa di ujung tanduk. Hal itu tergambar dalam berbagai peristiwa di berbagai negara.

Baca juga : Akademi Televisi Indonesia Jalin Kerja Sama dengan EMTEK

"Jurnalis dan media masih menjadi sasaran serangan dan ancaman, terutama ketika meliput isu-isu sensitif atau yang berkaitan dengan korupsi, hak asasi manusia, dan kebijakan pemerintah," kata dia.

Di Indonesia pun, upaya memberangus media yang kritis masih saja terjadi. Di era teknologi informasi saat ini, serangan digital yang ditujukan kepada media massa semakin marak terjadi, sebagai respons dari pemberitaan yang kritis, seperti yang pernah diungkap Komite Keselamatan Jurnalis.

"Salah satu contohnya adalah serangan digital kepada website Project Multatuli Maret lalu. Serangan ini merupakan upaya membungkam kritik kepada berbagai pihak yang dikritisi, serta menciderai kebebasan pers yang sudah dijamin kemerdekaannya dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tutup Usman. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat