Amnesty International Kebebasan Pers Global Alami Kemunduran
![Amnesty International : Kebebasan Pers Global Alami Kemunduran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/0426e150588c93d0d7d6403ae050e989.jpg)
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai, kebebasan pers global saat ini tengah mengalami kemunduran. Hal serupa juga terjadi di Indonesia yang merupakan salah satu negara demokrasi.
"Kebebasan sipil secara global memang sedang mengalami resesi. Itu termasuk kebebasan pers yang mundur. Indonesia juga bukanlah kekecualian dari fenomena resesi global dalam kebebasan," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (3/5).
Usman menyebut mundurnya kebebasan pers tidak terlepas dari peran rezim yang berkuasa. Padahal kebebasan pers merupakan salah satu unsur negara demokrasi yang seharusnya dijaga oleh para elit atau penguasa.
Baca juga : Tantangan Digitalisasi dan Konten Berkualitas Jadi Tantangan dalam Kemerdekaan Pers
"Kebanyakan sebabnya lebih berasal dari tingkat atas yaitu elite yang kurang berkomitmen pada kebebasan pers dan demokrasi. Jadi harus ada upaya lebih serius lagi dalam mempertahankan sistem demokrasi, yaitu dengan menjamin kebebasan pers," imbuhnya.
Usman pun sepakat dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang menyebut bahwa nasib kebebasan pers berasa di ujung tanduk. Hal itu tergambar dalam berbagai peristiwa di berbagai negara.
Baca juga : Akademi Televisi Indonesia Jalin Kerja Sama dengan EMTEK
"Jurnalis dan media masih menjadi sasaran serangan dan ancaman, terutama ketika meliput isu-isu sensitif atau yang berkaitan dengan korupsi, hak asasi manusia, dan kebijakan pemerintah," kata dia.
Di Indonesia pun, upaya memberangus media yang kritis masih saja terjadi. Di era teknologi informasi saat ini, serangan digital yang ditujukan kepada media massa semakin marak terjadi, sebagai respons dari pemberitaan yang kritis, seperti yang pernah diungkap Komite Keselamatan Jurnalis.
"Salah satu contohnya adalah serangan digital kepada website Project Multatuli Maret lalu. Serangan ini merupakan upaya membungkam kritik kepada berbagai pihak yang dikritisi, serta menciderai kebebasan pers yang sudah dijamin kemerdekaannya dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tutup Usman. (Z-5)
Terkini Lainnya
Mengapa KPI Dorong Revisi UU Penyiaran?
Wartawan di Bali Kompak Tolak Revisi UU Penyiaran
Jurnalis Jember Tolak Revisi UU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers
Gus Imin: Revisi UU Penyiaran Harus Serap Aspirasi Masyakarat dan Insan Media
RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi
Draf Revisi UU Penyiaran Berangus Pengawasan oleh Pers
Calon Kepala Daerah Butuh Kematangan Jiwa Raga
HUT Bhayangkara, Presiden Minta Polri Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas
Gelar Kongres, NasDem Usung Sinergi Membangun Bangsa
Jokowi Diminta Berhenti Cawe-Cawe dan Melakukan Nepotisme di Pilkada
Jelang Pilkada, Rakyat Diminta Sadar dari Hipnotis Politik Populisme ‘ala Jokowi’
Kekeliruan Pemahaman Demokrasi Post-Secular dan Agenda Kesetaraan melalui Konsesi Tambang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap