Pemprov DKI Fokus Bebaskan Lahan 3 Kilometer di Sepanjang Kali Ciliwung
![Pemprov DKI Fokus Bebaskan Lahan 3 Kilometer di Sepanjang Kali Ciliwung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/6bfecc8997653ce350ede550f8e86e3b.jpg)
DINAS Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta fokus untuk membebaskan lahan yang berada di aliran Kali Ciliwung hingga tahun depan. Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengatakan, panjang lahan tersebut mencapai 3 kilometer (km) yang tersebar di tiga kelurahan yakni di Kelurahan Cililitan 500 meter, Kelurahan Rawajati 1 km, dan Kelurahan Cawang 1,5 km.
"Normalisasi akan terus dilanjutkan dengan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait pembebasan tanahnya dan juga pelaksanaan fisiknya dengan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane)," tutur Ika saat dikonfirmasi, Senin (31/7).
Tahun ini, Pemprov DKI sedang berupaya membebaskan total 1,1 km lahan di bantaran Kali Ciliwung untuk normalisasi di Kelurahan Rawajati dan Pancoran. Dari total sepanjang itu, Ada 157 bidang tanah dengan total luas 15.132 meter persegi yang harus diupayakan di sana.
Baca juga: Normalisasi Kali Ciliwung Sampai ke Cililitan, Pembebasan Lahan 7 Kelurahan Dikebut
"Dari 157 bidang tanah tersebut, 62 bidang tanah sudah dibayar dan 97 bidang tanah belum dibayar," jelasnya.
Sementara itu, pembangunan fisiknya akan dilaksanakan BBWSCC sekitar 500 meter di Kelurahan Cililitan pada tahun ini. "Saat ini sedang tahap pelaksanaan di lapangan," ujarnya.
Baca juga: Kabel Optik yang Menjuntai Timbulkan Korban, Pengamat : Percepat Pemindahan ke Bawah Tanah
Sementara itu, Pemprov DKI juga harus memproses pembebasan lahan warga yang surat kepemilikannya hilang. Sesuai dengan Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, penguasaan atas tanah negara dapat dibayarkan dengan persyaratan pemilik membuat surat pernyataan penguasaan fisik yang diketahui oleh 2 orang saksi yang merupakan warga setempat dan tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan pemilik, serta ada surat keterangan dari lurah yang menerangkan pernyataan tersebut. (Z-11)
Terkini Lainnya
18 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Ciliwung Meluap
Curah Hujan Tinggi, Drainase Jakarta Kewalahan
Tidak Kunjung Surut, Banjir di Kebon Pala Kini Lewati 1 Meter
16 RT di Jakarta Terendam Banjir pada Jumat Pagi, 15 Maret 2024
Pemukiman Kebon Pala Tergenang Air Setinggi 75 Cm
PSI Jakarta Apresiasi Pj Gubernur DKI Mulai Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung
Kota Cirebon Lakukan Normalisasi Sungai
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rp130 Miliar untuk Normalisasi Kali Ciliwung
Bersih-Bersih Kali Pulo Melalui Program BRI Jaga Sungai Jaga Kehidupan
Waspada Banjir, PUPR Depok Gelontorkan Rp13 Miliar Bangun Sempadan Saluran
Wali Kota Jakarta Selatan Jamin Banjir Bakal Hilang dengan Normalisasi
PAM Jaya dan Gerakan Ciliwung Bersih Kolaborasi dalam Pelestarian Sungai Ciliwung
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap