visitaaponce.com

Polri Telah Selamatkan 2.221 Korban TPPO

Polri Telah Selamatkan 2.221 Korban TPPO
Ilustrasi(Ist)

SEBANYAK lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 30 Juli 2023. Hal itu berdasarkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) TPPO di tingkat Mabes Polri dan jajaran polda di Indonesia.

"Jumlah korban TPPO sebanyak 2.221 orang," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, (31/7). 

Ahmad mengatakan pihaknya menerima 732 laporan soal TPPO. Total tersangka mencapai 872 orang.

Baca juga : Menteri PPPA Kecam Kasus TPPO terhadap 120 Perempuan di Yogyakarta

Jenderal bintang satu itu mencontohkan berbagai modus TPPO. Modus terbanyak, yakni pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga dengan 496 kasus.

Baca juga : Dalami TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Polda Metro Geledah Kantor Imigras Bali

"Kemudian PSK (pekerja seks komersial) 216 kasus, eksploitasi anak 55 kasus, dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat TPPO. Hal itu menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cepat menangani masalah TPPO.

"Saya kira perintah presiden terkait TPPO akan segera kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," kata Listyo. (MGN/Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat