visitaaponce.com

DPRD DKI Jakarta Usulkan Honor Kader Jumantik dan Posyandu Dinaikkan

DPRD DKI Jakarta Usulkan Honor Kader Jumantik dan Posyandu Dinaikkan
Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto(Dok. Pribadi)

PEMERINTAH  Provinsi DKI Jakarta diminta menaikkan honorarium  atau upah untuk kader juru pemantau jentik (Jumantik), Posbindu, Dasawisma hingga petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Hal ini Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto saat pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022. 

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, hal demikian sebagai bentuk penghargaan kepada para Kader Jumantik, Posyandu, Posbindu, Jumantik dan Dasawisma yang sudah lama sekali tidak ada kenaikan honor. 

Baca juga : Kemenkes: Kasus DBD Melonjak karena Musim Pancaroba, Gencarkan Pencegahan

"Mereka juga bertanggung jawab langsung di kelurahan, maka Pemerintah Provinsi DKI sudah seharusnya mengoptimalkan hak-hak mereka," ujarnya.

Ditambahkan Purwanto, mereka juga dituntut memberikan laporan pekerjaan secara online yang bebannya diberikan kepada para Kader Dasawisma, Kader Jumantik, Posyandu, Posbindu dan Jumantik lewat jam kerja yang sudah tidak lagi sewaktu-waktu, tapi mengikuti kegiatan regular warga serta jangkauan kepadatan pelayanan penduduk yg semakin padat.

Baca juga : Para Kader Jumantik Kelurahan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

"Khusus mengenai jumlah honor Kader Dasawisma, Posyandu, Posbindu dan Jumantik, Komisi A meminta agar dikaji ulang dan ditingkatkan," ujar Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/8). 

Tidak hanya itu, Komisi A juga mendorong pemberian uang penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW pun dapat ditingkatkan.

Terlebih, ucapnya, pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak 2018 lalu. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat