Perusahaan Jaringan Telekomunikasi Diberi Waktu 1 Bulan untuk Benahi Kabel di DKI
![Perusahaan Jaringan Telekomunikasi Diberi Waktu 1 Bulan untuk Benahi Kabel di DKI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/aae1a2fc8d0b37ecb720def476b39d3f.jpg)
PEMPROV DKI Jakarta memberikan waktu satu bulan kepada seluruh perusahaan jaringan telekomunikasi untuk membenahi seluruh kabel-kabel fiber optik yang berantakan di jalanan Jakarta.
Asisten Setda DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah, mengatakan hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan seluruh perusahaan jaringan telekomunikasi yang dilakukan pada Jumat (4/8) lalu.
"Dalam sebulan ini mereka akan melakukan perbaikan," kata Afan, Minggu (6/8).
Baca juga: Korban Jeratan Kabel Optik Dirawat di Rumah Sakit Polri
Afan menegaskan, tidak boleh lagi ada kabel menjuntai terlalu rendah hingga ke tanah dan dapat membahayakan warga.
"Yang crossing-crossing juga diperbaiki, akan ditarik supaya tidak turun (menjuntai) jadi kenceng," jelas Afan.
Jika dalam waktu sebulan masih ditemui kabel menjuntai tidak rapi dan membahayakan pengguna jalan serta masyarakat pejalan kaki, Pemprov DKI tidak segan memberikan sanksi tegas.
Baca juga: Bantah Ada Kelalaian, Begini Pembelaan Bali Towerindo Soal Kabel Optik yang Timbulkan Korban
"Kalau sebulan lewat (tidak rapi), kita gunting," tandasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengarahkan kepada Asisten Setda Pemprov DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbang) untuk memanggil para perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi di Jakarta.
“Asbang dengan jajarannya mengundang semua pemilik kabel agar dirapihkan," kata Heru usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Jumat (4/8).
Hal ini menyusul setelah adanya dua kecelakaan yang melibatkan kabel fiber optik. Kecelakaan pertama terjadi pada 5 Januari 2023 di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan yang mengakibatkan korban mahasiswa cedera parah pada tenggorokan. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel oleh keluarga korban.
Kecelakaan kedua terjadi pada 28 Juli lalu di Jl Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Pada kecelakaan ini, korban seorang mitra pengemudi ojek online meninggal dunia. Belum diketahui perusahaan pemilik kabel tersebut. Kasus ini sudah ditangani Polres Metro Jakbar.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pemprov DKI Janji Segera Cairkan Dana KJMU Senilai Rp9 Juta
Ormas Kuasai Lahan Parkir di Kawasan PRJ, Pemprov DKI Tak Bisa Berbuat Banyak
Pemprov DKI Siap Hadapi Penurunan Kualitas Udara
Pemprov DKI Ubah Aturan Bebas PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar
Meriahkan HUT Kota Jakarta, Inilah Daftar Dewan Juri DKJ Awards 2024
BPBD DKI Perkecil Dampak Banjr Rob di Pesisir Jakarta
Starlink Milik Elon Musk Gandeng FiberStar
Pelaku Perikanan Tangkap di Timika Diimbau Perhatikan Rute Kabel Laut
Starlink Besutan Elon Musk Lakukan Ekspansi Pasar Secara Agresif
Wakil Wali Kota Tangsel Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut
Laba Bersih Tembus Rp521M, Mitratel Berhasil Jaga Komitmen dan Harapan Stakeholder
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Terbitkan Permenperin Nomor 6 Tahun 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap