visitaaponce.com

DPRD DKI Pemprov DKI tidak Pernah Menindak 1.600 Industri Pencemar Udara Jakarta

DPRD DKI: Pemprov DKI tidak Pernah Menindak 1.600 Industri Pencemar Udara Jakarta
Suasana gedung perkantoran bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta(Antara)

ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, mempertanyakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kenapa terlambat bertindak terhadap sedikitnya 1.600 industri pencemar udara Ibu Kota. Karena itulah, sudah pasti pencemaran udara Jakarta bisa dapat predikat terburuk di dunia.

Karena itu, Komisi D DPRD DKI membawahi salah satunya masalah lingkungan hidup meminta agar sikap Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI tegas dalam mengawasi dan menindak industri sebagai salah satu upaya mengatasi polusi udara terburuk di Ibu Kota. Menurut anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, setidaknya 1.600 industri di wilayah Jakarta diduga pernah melakukan pelanggaran, tetapi tidak pernah ditindak.

"Sekitar 1.600 industri yang ada di DKI Jakarta tidak ada yang pernah ditindak dan dilaporkan, setelah melakukan pencemaran atau sebagainya," kritik Justin saat dihubungi, di Jakarta, Senin (14/8).

Baca juga: Kurangi Polusi Udara, Penjabat Gubernur DKI Dorong Penerapan Sistem Kerja Campuran

Justin menambahkan, selama ini Dinas LH DKI hanya selalu mengampanyekan uji emisi gratis untuk kendaraan, tetapi hasilnya tidak terlihat mengurangi polusi udara.

"Sedangkan pihak lain justru menemukan pencemaran. Contoh paracetamol yang mengontaminasi air laut kemarin. Itu juga pihak lain yang menemukan. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki anggaran triliunan rupiah per tahun," kata Justin.

Baca juga: Walhi: Jangan Korbankan Warga Soal Polusi Udara

Karena itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengeluarkan imbauan agar masyarakat mengenakan masker untuk melindungi diri dari udara buruk.

"Ini imbauan masyarakat mengenakan masker belum dilakukan. Menurut saya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI itu tidak kompeten dan tidak layak justru mengecewakan rakyat," ujar Justin.

Menurut dia, ternyata polusi udara hari libur sama parahnya dengan hari biasa sebagai informasi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor empat di dunia pada Senin pagi.

Dikutip dari laman IQAir, kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori tidak sehat pada Senin pagi ini. Pada pukul 08.22 WIB, nilai indeks kualitas udara Ibu Kota tercatat di angka 153 AQI US dengan polutan utamanya PM 2.5. Konsentrasi polutan tersebut 11,9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

Situs ini merekomendasikan masyarakat untuk mengenakan masker, menyalakan penyaring udara, menutup jendela, dan hindari aktivitas di luar (outdoor) agar terhindar polusi udara. (Ssr/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat