Polri Periksa 50 Saksi Terkait Kasus yang Menyeret Rocky Gerung
POLRI menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dan lima saksi ahli, terkait kasus yang menyeret pengamat politik Rocky Gerung. "Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudiam lima ahli yang kita periksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (16/8).
"Di samping itu kita terus berjalan utk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak," sambungnya.
Djuhandhani menyebutkan pihaknya telah menerima sebanyak 26 laporan dengan terlapor Rocky Gerung. Laporan tersebut berasal dari Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Polda Metro Jaya dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Rocky Gerung Kembali Dipolisikan atas Dugaan Penghinaan Marga Laoly
“Di samping itu kita terus berjalan utk pemeriksaan-pemerimsaan untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak,” sebutnya.
Lebih lanjut, Djuhandani menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Rocky akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan saksi-saksi itu dinyatakan selesai.
Baca juga: Terima 25 Laporan, Polisi Mulai Periksa Saksi Terkait Kasus Rocky Gerung
Bukan hanya itu, ia juga mengaku masih mengkaji lebih lanjut sejumlah barang bukti yang disertakan dalam kasus tersebut.
“Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya. Karena kami juga masih menunggu seperti kami saat memeriksa PG kita masih menunggu hasil Labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya. Tentu saja ini langkah-langkah proses penyelidikan harus kita patuhi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri mengaku telah menerima sebanyak 25 Laporan Polisi (LP) dengan terlapor pengamat politik, Rocky Gerung.
"Sampai saat ini ada 25 Laporan Polisi yg ada di Bareskrim dan Polda jajaran," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (10/8).
Djuhandani menyebutkan bahwa pihaknya saat ini telah menarik sebanyak 15 Laporan Polisi. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Semua LP di tarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. (Dalam proses). 15 LP sudah diterima Pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri)," sebutnya.
"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," imbuhnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tembus Rp500 Miliar
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap