visitaaponce.com

Rocky Gerung Kembali Dipolisikan atas Dugaan Penghinaan Marga Laoly

Rocky Gerung Kembali Dipolisikan atas Dugaan Penghinaan Marga Laoly
Rocky Gerung.(MI/Moh Irfan)

POLDA Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pengamat politik, Rocky Gerung telah dilaporkan atas dugaan penghinaan marga 'Laoly'.

"Betul (telah ada laporan terhadap Rocky)," kata Direskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (14/8).

Ade mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Saat ini kita sedang melakukan serangkaian giat penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi," sebutnya.

Baca juga : Terima 25 Laporan, Polisi Mulai Periksa Saksi Terkait Kasus Rocky Gerung

Diketahui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pernah menyinggung soal laporan terhadap Rocky terkait dugaan penghinaan terhadap marga Laoly.

Yasonna geram lantaran Rocky menghina marga tersebut dan menyamakan marga itu dengan seekor hewan. Apa yang dilakukan oleh Rocky, lanjut dia, menyangkut harkat martabat marga Laoly dan orang Nias.

Baca juga : Mahfud MD: Presiden tidak akan Laporkan Rocky Gerung

Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah mengambil alih seluruh laporan terkait kasus Rocky Gerung dari berbagai kepolisian daerah (polda) yang jumlahnya mencapai 25 laporan pengaduan.

Dalam menghadapi kasus ujaran kebencian yang ditujukan kepada Rocky Gerung, penegak hukum didorong menerapkan restorative justice dalam kasus akademisi Rocky Gerung (RG) terkait dugaan ujaran kebencian. Langkah itu dinilai penting guna memastikan demokrasi Indonesia tetap baik.

"Polri bisa mengambil langkah moderat dengan menerapkan restorative justice sekaligus memainkan peran dialog dengan pihak-pihak yang berkeberatan," kata dosen hukum tata negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ismail Hasani.

Ismail mengatakan Polri bisa menjadi jembatan demokratis untuk tetap menjaga ruang publik tetap sehat sekaligus memutus praktik berulang tuduhan pembungkaman dengan menggunakan instrumen hukum.

"Karena di tengah kohesi sosial yang segregatif, pro dan kontra atas pernyataan RG sangat mungkin terjadi dan sangat mungkin sengaja dibuat sehingga terjadi keonaran," ujar peneliti senior Setara Institute itu.

Ismail menangkap fenomena demokrasi dan keadaban publik yang semakin ringkih. Hal itu membuat pernyataan Rocky dimungkinkan menjadi kapital politik untuk dimainkan secara terbuka. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat