visitaaponce.com

Mahfud MD Presiden tidak akan Laporkan Rocky Gerung

Mahfud MD: Presiden tidak akan Laporkan Rocky Gerung
Rocky Gerung(MI)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan Presiden Joko Widodo tidak akan mengambil jalur hukum terhadap Rocky Gerung.

"Karena bagi Pak Jokowi remeh saja, kenapa dilaporkan," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/8).

Ia juga mengatakan Istana tidak bisa mewakili Presiden untuk melaporkan Rocky ke Polisi. Pasalnya, kasus penghinaan kepada kepala negara masuk dari delik aduaan.

Baca juga: Rocky Gerung Diduga Hina Presiden, Akademisi Ingatkan Kritik Harus Kedepankan Adab

"Kalau delik aduan, harus Pak Jokowi sendiri yang lapor. Seperti dulu Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan Eggi Sudjana," jelas Mahfud.

Meskipun Jokowi tidak akan membuat laporan, kepolisian diminta tetap mengusut penghinaan yang dilakukan Rocky gerung. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendesak Polri bertindak dengan menggunakan aturan hukum terkait upaya yang mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: KSP Moeldoko Minta Polri Turun Tangan Dalami Kasus Rocky Gerung

Menurut Moeldoko, apa yang dilakukan Rocky dengan menghina Presiden adalah tindakan yang mengusik ketertiban masyarakat.

"Dilihat dampkannya dari sebuah pernyataan, ternyata itu menimbulkan kegaduhan dan kita akan jaga agar tensinya tidak meningkak," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Rocky Gerung melakukan penghinaan dengan mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Jokowi setelah berkunjung dan melakukan kerja sama dengan Tiongkok. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat