Revitalisasi 4 Titik Pedestrian di Jakpus Telan Anggaran Rp 15 Miliar
![Revitalisasi 4 Titik Pedestrian di Jakpus Telan Anggaran Rp 15 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/237f7babc6d73c2b309c818a75e6579b.jpg)
SUKU Dinas Binamarga Jakarta Pusat tengah melakukan revitalisasi terhadap empat titik pedestrian di Jakarta Pusat. Total anggaran Rp15 miliar dikucurkan untuk pembangunan tersebut.
"Tahun ini ada empat titik yang sedang kita kerjakan seperti di Jalan Yusuf Adiwinata dengan panjang 535 meter satu sisi. Terus di Jalan Agus Salim sepanjang 600 menter satu sisi," ucap Kepala Suku Dinas Binamarga Jakarta Pusat, Sholeh, Senin (21/8).
Titik ketiga ada di Jalan HOS Cokroaminoto dengan panjang 530 meter dengan dua sisi. Terakhir ada di Jalan Kesehatan plus Jalan Petojo Melintang dengan panjang 886 meter ada dua sisi.
Baca juga: Rute KRL 2023 Terbaru, Lengkap dengan Rute dan Tarif
"Sejauh ini kita belum mendapati kendala dalam pembangunan pedestarian ini," singkatnya.
Sholeh juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat untuk merelokasi pohon. Relokasi pohon dapat dilakukan jika memang keberadaan pohon tersebut menghalangi jalur pejalan kaki dan usia pohon sudah tua.
Baca juga: Gabungan Seniman Indonesia Gelar Street Fashion Week Bertema Pahlawan di Tangerang
"Nanti di pendestrian akan dilengkapi jalur bagi disabilitas dan akan dipasangkan bolar - bolar agar pedestarian tersebut tidak jadi tempat parkiran," ungkapnya.
Kepala Suku Dinas Kehutanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan pihak Sudin Binamarga telah berkoordinasi, terkait adanya revitalisasi pendestrian.
"Sejauh ini belum ada pohon yang terdampak dari revitalisasi tersebut. Jika nanti ada pohon yang direlokasi itu harus pohon yang tidak memiliki diameter 50 centimeter," terangnya.
Mila mengatakan, untuk pohon yang ukuran besar atau sekitar 50 centimeter tidak mungkin direlokasi karena rentan bisa tidak hidup lagi. Jika memang ada pohon besar yang terkena dampak maka pohon tersebut harus ditebang.
"Jika memang harus ditebang, maka untuk satu pohon yang ditebang harus diganti dengan 10 pohon dengan diameter 20 centimeter. Untuk jenis pohon itu menyesuaikan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta," tutupnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Dinas PUPR Depok Optimististis Pembangunan Selesai Tepat Waktu
Survei IAP : Warga Puas terhadap Kualitas Pedestrian di Jakarta
Berhias Mural, Lintas Pelican Kuningan Kian Berwarna
Pedestrian Bawah Tanah yang Terkoneksi dengan MRT Jakarta Diresmikan
Revitalisasi TMII, Alur Pedestrian Ditingkatkan
Kajati DKI Ingatkan Jajaran Terapkan Pola Hidup Sehat
Tidak Dapat KJP, Orang Tua Murid Geruduk Kantor Sudin Pendidikan Jakpus
Balita 4 Tahun di Johar Baru Jakpus Diduga Diculik Sepasang Kekasih
Sukseskan Pilkada DKI, KPU Jakpus Berkoordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Sudin Cipta Karya Jakpus Akui Penyegelan Bangunan di Menteng Terkait Pelanggaran Izin
Cegah TPPO dan TPPM, Kakanim Jakpus Gencarkan Program Desa Binaan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap