visitaaponce.com

WFH ASN DKI Dievaluasi Pekan Depan

WFH ASN DKI Dievaluasi Pekan Depan
Suasana Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta pada hari pertama penerapan WFH, Senin (21/8).(MI/SUSANTO)

PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) ASN DKI minggu depan.

Menurut dia, terlalu dini jika evaluasi itu dilakukan hari ini.

"Ya nanti kita evaluasi, tidak apa-apa. Baru empat hari suruh evaluasi. Nanti seminggu, Senin (28/8) saya evaluasi," kata Heru di Jakarta Barat, Rabu (23/8).

Sementara itu, ia menegaskan setiap kepala SKPD hingga wali kota harus mengawasi betul mekanisme WFH bagi ASN DKI.

Baca juga:  Jakarta Masih Macet di Tengah Penerapan WFH, Pj Gubernur: Jangan Salahkan Pemda

"Saya bisa video call. Jadi saya minta wali kota, 'Pak Wali Kota Jakarta Barat, mana yang work from home?' Misalnya kepala bagian ekonomi. Kita bisa video call kamu di mana? Di rumah," ujarnya.

Sementara itu, menurut dia kebijakan WFH bagi ASN DKI memang belum menyumbang penurunan polusi udara yang signifikan. Sebab, jumlah ASN DKI yang WFH hanya sekitar 25 ribu orang jika maksimal dijalankan.

Namun, masih ada karyawan swasta dan ASN pemerintah pusat yang belum menjalankan WFH tersebut. Untuk itu, ia meminta agar upaya penurunan polusi udara bisa dilakukan secara gotong royong oleh seluruh pihak.

Baca juga: ASN DKI Terbiasa WFH Karena Pandemi

"Ya jangan salahin Pemda. Maksudnya bersama-sama. Pemda kan hanya 25.000 (pegawai). Pergerakan manusia di Jakarta itu 25 juta (orang) loh, sehingga harapan saya semua bisa ikut tetapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi di atur sendiri," tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan ketentuan WFH bagi ASN DKI Jakarta sebanyak 50%. Hal ini ditujukan untuk mengurangi polusi udara dan mempersiapkan KTT ASEAN.

Penerapan WFH ini dimulai pada Senin (21/8) kemarin hingga 21 Oktober mendatang. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat