PDIP Usul Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi, Heru Semua Usul Dikaji
![PDIP Usul Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi, Heru: Semua Usul Dikaji](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/f3625bf83ed7d57f0d854ef394129106.jpg)
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik berbagai usulan untuk menangani polusi udara. Hal itu disampaikannya menanggapi usulan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah yang meminta ganjil genap diberlakukan 24 jam.
"Ide bagus," kata Heru usai meninjau LRT Jabodebek di Stasiun Jatimulya, Bekasi Timur, Jumat (25/8).
Namun demikian, ia menegaskan, semua usulan harus dikaji bersama pihak terkait dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan.
Baca juga : Picu Polusi Udara, Pabrik Arang Rumahan di Jakarta Timur Ditutup
"Iya nanti koordinasi dulu dengan Polda dan Kemenhub," imbuhnya.
Dalam beberapa hari ke depan pun, sambungnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi erat untuk mengambil langkah mengatasi kemacetan dan polusi udara.
Baca juga : Heru Janji Tindak Industri Pemicu Polusi Udara
"Mudah-mudahan kita kaji 2-3 hari ini. Saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta agar pembatasan kendaraan pribadi roda empat dengan ganjil genap bisa diterapkan 24 jam. Menurut politikus PDIP itu, harus ada langkah ekstrem yang dilakukan oleh Pemprov DKI guna mengurangi polusi udara.
Evaluasi harus dilakukan terkait dengan berbagai upaya yang sebelumnya diterapkan guna mengurangi pencemaran udara. Namun, jika hasilnya kurang memuaskan, Pemprov DKI harus berinovasi agar masalah polusi udara bisa cepat tertangani.
"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya kalau memang (hasil) evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8).
Saat ini ganjil genap baru berlaku secara parsial yakni pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB. Ida menegaskan, bila perlu periode waktu tersebut diperpanjang hingga 24 jam agar benar-benar membatasi jumlah kendaraan pribadi yang bergerak di Jakarta. (Z-5)
Terkini Lainnya
Bicara Udara dan BRIN Berkolaborasi Tangani Polusi Udara
Udara Buruk Jakarta Picu Depresi Anak-Remaja di Masa Mendatang
Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
Waspadai Polusi dalam Ruangan Ancam Kesehatan
Kamis (4/7), Kualitas Udara Jakarta Peringkat Tiga Terburuk di Dunia
Terpapar Polusi Udara Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Paparan Polusi Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia
Atasi Pencemaran Udara, DLH DKI Lakukan Pemeriksaan 68 Cerobong Asap Pabrik
Berulang Tahun ke-497, DKI Dibayangi Buruknya Kualitas Udara, Ini Pendapat Ahli
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap