visitaaponce.com

Ombudsman Minta Pengawasan PLTU Diperketat

Ombudsman Minta Pengawasan PLTU Diperketat
PLTU Suralaya, Banten.(MI/RAMDANI)

ANGGOTA Ombudsman Hery Susanto meminta agar ada penguatan pengawasan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara.

Misalnya saja dengan mengawasi pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penerapan teknologi ramah lingkungan. Hal ini untuk mendorong kepatuhan PLTU agar mengelola teknologinya sehingga mampu meminimalisir polutan yang dikeluarkan dari hasil pembakaran batu bara.

”Pengawasan AMDAL dan penerapan teknologi ramah lingkungan harus dilakukan secara holistik dan berkelanjutan, jangan tebang pilih,” tegas Hery, Jumat (25/8).

Baca juga: PLTU Suralaya Meraih Dua Penghargaan ASEAN Energy Award 2023

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan sejumlah tinjauan lapangan di sejumlah PLTU di sekitar Jabodetabek untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan AMDAL.

Selanjutnya, Ombudsman akan memberikan tindakan korektif kepada pemerintah terkait penanganan polusi udara khususnya di wilayah Jabodetabek.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan untuk pengawasan kepada PLTU, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Baca juga: PLN Ogah PLTU Disebut Sebagai Biang Kerok Polusi

Selain itu, ia juga akan berupaya menindak pabrik-pabrik yang mengeluarkan polutan dan beroperasi di Jakarta. Ia akan mewajibkan industri untuk menggunakan sistem 'scrubber' yang dapat mengurangi tingkat polusi udara.

"Iya, belum semua industri menggunakan itu. Makanya nanti kami ingin mewajibkan itu," ujarnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat