visitaaponce.com

APBD DKI Turun Rp5 Triliun, DPRD Ingatkan Bantuan Sosial Masyarakat Jangan Dikurangi

APBD DKI Turun Rp5 Triliun, DPRD Ingatkan Bantuan Sosial Masyarakat Jangan Dikurangi
DPRD mengingatkan pemprov DKI Jakarta untuk tidak mengurangi subsidi bantuan sosial meski APBD berkurang Rp5 triliun.(Dok.MI)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2023 sebesar Rp78 triliun. Angka ini turun sebesar Rp5 triliun dibandingkan APBD 2023 yang disahkan akhir tahun lalu sebesar Rp83 triliun.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menegaskan Pemprov DKI diminta untuk tidak melakukan efisiensi terhadap program prioritas seperti bantuan pangan murah, bantuan pendidikan atau KJP, KJMU, serta soal transportasi. Sebab, ketiga hal inilah yang menjadi kebutuhan dasar yang paling dibutuhkan masyarakat.

"Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan ya seingat saya soal kebutuhan dasar diupayakan tidak diefesiensi, transportasi, pangan, pendidikan," kata Ismail ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/9).

Baca juga: Langgar Aturan, Pemprov DKI Tutup Operasi Dua Pabrik Stockpile Batu Bara di Jakarta Utara

Awalnya, sambung Ismail, akibat penurunan kebijakan plafon APBD-P 2023 tersebut, Pemprov DKI berencana memotong subsidi TransJakarta hingga Rp1 triliun dari saat ini Rp3,9 triliun. Ia pun menentang keras hal tersebut. Ia khawatir, pemotongan subsidi sebesar itu bakal mengurangi layanan TransJakarta yang per hari sudah melayani 1 juta penumpang.

"Kita sedang mendorong supaya orang naik angkutan umum. Kalau itu dilakukan maka kebijakan kita tidak 'in line'," tegas politikus PKS itu.

Baca juga: Heru Budi-DPRD DKI Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2023 Total Rp78,7 Triliun

Dengan serangkaian pembahasan, akhirnya Pemprov DKI setuju hanya memotong subsidi TransJakarta Rp336 miliar berasal dari internal kegiatan perusahaan.

Ismail mengatakan, kebijakan plafon ini nantinya akan dibahas bersama komisi-komisi di DPRD DKI Jakarta. Ia pun berharap, dalam pembahasan tersebut, seluruh komisi mempertimbangkan pengeluaran dengan kondisi penerimaan yang ada saat ini.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Pantas Nainggolan pun menjelaskan ada beberapa sektor pendapatan yang memang tidak bisa meningkat karena bentrok dengan aturan pemerintah pusat seperti kenaikan tarif parkir yang ditargetkan bisa 20% ternyata maksimal hanya bisa 10%.

Namun, menurut dia, di luar hal tersebut seharusnya Pemprov DKI bisa membuat rancangan APBD lebih baik agar tidak terjadi penurunan anggaran yang dapat berdampak pada implementasi program kepada masyarakat. Menurut dia, hal ini bakal menjadi catatan buruk bagi tim penganggaran Pemprov DKI.

"Ya tentu saja akan jadi catatan dalam rapat-rapat ke depan akan kami sampaikan. Karena bagaimana pun juga, program kepada warga sedikit banyak akan terdampak," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi membenarkan adanya penurunan potensi pendapatan yang akhirnya menyunat APBD DKI di rencana perubahan ini hingga Rp5 triliun.

"Itu yang paling besar (penurunan) dari Pendapatan Lain-lain Yang Sah. Dari awalnya Rp8 triliun menjadi Rp4,2 triliun," jelasnya.

Pengurangan pendapatan lainnya juga berasal dari pendapatan pajak yakni Rp600 miliar. Michael mengatakan, Pendapatan Lain-lain Yang Sah berasal dari jasa giro dan bunga.

Awalnya kedua sektor pendapatan itu ditargetkan mencapai Rp900 miliar. Namun, ia mengatakan, dari realisasi tahun ini potensinya hanya sekitar Rp150 miliar.

"Karena bunga sedang turun. Giro juga sedang turun, sekarang 4,5%. Kalau kita mau Rp900 miliar minimal ada saldo mengendap Rp20 triliun. Kan tidak bisa. Itu kita sesuaikan," paparnya.

Ia menambahkan, hal ini kemungkinan terjadi karena eksekutif terlalu optimistis dalam memasang target realisasi pendapatan. Di sisi lain, untuk kepastian belanja yang dipangkas, ia masih menunggu pembahasan di komisi-komisi. "Penyesuaiannya nanti saat di komisi," imbuhnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat