visitaaponce.com

Tekan Polusi Udara, BPTJ Tingkatkan Pengawasan Kendaraan ODOL

Tekan Polusi Udara, BPTJ Tingkatkan Pengawasan Kendaraan ODOL
BPJT(Dok. Antara)

BADAN Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama dengan Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melakukan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di sejumlah ruas jalan tol di Jabodetabek. Upaya ini dilakukan oleh BPTJ ini untuk memberi efek jera para pelanggar ODOL sekaligus menekan tingkat polusi udara di Jabodetabek.

Operasi penindakan ODOL tersebut dilakukan pada tanggal 22-31 Agustus 2023 kemarin pada ruas Tol Jakarta - Tangerang, Tol Serpong - Cinere, dan Tol JORR Non S. 

Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo mengatakan, masyarakat sudah lama mengeluhkan keberadaan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang tidak hanya sering berkontribusi besar pada kerusakan jalan dan kecelakaan tetapi juga membuat polusi udara semakin tinggi akibat penggunaan bahan bakar yang lebih boros karena beban mesin yang harus bekerja lebih berat dari yang seharusnya.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Konsisten Tangani Polusi Udara

"Seperti yang kita ketahui bahwa berdasarkan laporan Kementerian PUPR, dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp43 triliun. Truk ODOL ini menimbulkan biaya sosial yang tinggi karena berkontribusi besar pada kerusakan jalan, kecelakaan, dan penggunaan bahan bakar yang lebih, sehingga pada akhirnya menyebabkan emisi meningkat,” kata Agung dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (6/9).

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh The International Council on Clean Transportation (ICCT) pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kendaraan bermesin diesel seperti truk menghasilkan emisi NOx (nitrogen oksida), tingkat emisi CO (karbon monoksida), dan HC (hidrokarbon) lebih tinggi dibandingkan kendaraan lainnya dan berkontribusi besar terhadap polusi udara di Jakarta.

Baca juga: Korban Polusi Udara Merebak, Dinkes DKI Siagakan RSUD dan Puskesmas 24 Jam

Adapun, pada Operasi ODOL yang dilaksanakan di ruas Tol Jakarta - Tangerang, sejumlah 257 kendaraan besar terjaring operasi secara acak. Dari jumlah tersebut terdapat 105 kendaraan yang melakukan pelanggaran dan pelanggaran terbanyak terjadi pada kendaraan overloading atau kendaraan dengan muatan berlebih sebesar 57 persen.

"Untuk ruas Tol Serpong - Cinere, dari 148 kendaraan yang diperiksa, terdapat 32 kendaraan yang melakukan pelanggaran dan pelanggaran terbanyak terkait dengan kelengkapan administrasi sebesar, yaitu 63 persen," imbuhnya.

Sementara itu, pada ruas Tol JORR Non S terdapat 54 kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah tersebut sebanyak 36 kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan pelanggaran terbanyak yaitu kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih sebesar 47 persen.

Hasil pengawasan dan monitoring keseluruhan dengan total pemeriksaan dimensi dan muatan angkutan barang pada 459 kendaraan, ditemukan pelanggaran sebanyak 173 kendaraan.

Pelanggaran terbanyak yaitu kendaraan yang mengalami overloading sebesar 38 persen, kemudian kendaraan yang dinyatakan over dimension sebesar 8 persen, lalu 33 persenkendaraan dengan kondisi over dimension & overloading, serta 21 persen lainnya kendaraan tidak memiliki administrasi lengkap. Selanjutnya kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut dilakukan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat