Mahasiswa Tolak Calon Penjabat Wali Kota Bekasi yang Disebut Wali Kota Petahana
SEKELOMPOK mahasiswa meminta Kementerian Dalam Negeri melalui DPRD Kota Bekasi agar menempatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi yang mengerti dan memahami Kota Bekasi. Aksi itu muncul setelah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan Pj wali kota penggantinya dalam apel di lingkungan ASN beberapa waktu lalu.
"Kami meminta Kemendagri untuk menetapkan Pj wali kota yang memahami dan mengerti seluk beluk Kota Bekasi. Bukan hanya droping tanpa penilaian lokalitas," ujar kordinator aksi, Puji Nugraha, di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (11/9).
Sebelumnya tersebar kabar bahwa Wali Kota Tri Adhianto menyebutkan Raden Gani Muhammad akan menggantikan dirinya, sementara Mendagri sendiri belum menyatakan siapa yang akan ditetapkan menjadi Pj Wali Kota Bekasi.
"Kami memandang perlu untuk turun karena ketetapan itu ada di Kemendagri. Kenapa Wali Kota Bekasi sudah memastikan dan menyebutkan padahal surat Kemendagri belum ada," kata aktivis yang biasa disapa Japong itu.
Japong meminta Kemendagri memberi ruang dan analisis terhadap usulan DPRD Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat.
Seperti diketahui, DPRD Kota Bekasi telah mengirim tiga nama ke Kemendagri, di antaranya Koswara (Kadishub Provinsi Jawa Barat), Makmur Marbun (Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri), dan Kusnanto (Dirut RS Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi HM Saifuddaulah saat dimintai konfirmasi menyebutkan bahwa DPRD sudah mengirim surat kepada Kemendagri. Keputusan akhir, menurutnya, ada di pusat atau Kemendagri.
"Kita tinggal tunggu keputusan akhir dari Kemendagri. Semoga semua pilihan itu bisa bekerja sama, komunikatif, dan sama-sama ingin membangun Kota Bekasi yang lebih baik," ungkap Saifuddaulah.
Selain massa mahasiswa yang turun hari ini, sebelumnya sekelompok aktivis juga mempertanyakan persoalan sosok calon Pj Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, yang telah dinyatakan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai penjabat wali kota pengganti setelah masa jabatan dirinya berakhir pada 20 September 2023, meskipun kabar tersebut dibantah oleh Humas Pemkot Bekasi. (J-2)
Terkini Lainnya
Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer
Widiastuti Sabet IPK 3,98 untuk Disertasi Bertema Komitmen Guru dalam Proses Pembelajaran
Siswi SMP di Bekasi Dikeroyok karena Asmara
Maraknya Tindak Kekerasan Bikin Kota Bekasi Tidak Layak Anak
Dua Remaja Pelaku Tawur di Bekasi Ditangkap Bawa Airsoft Gun
Cincin Titanium Menyangkut di Alat Kelamin, Petugas Damkar Potong Pakai Gerinda
Perpanjang Masa Tugas 2 Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng: Perhatikan Inflasi, Kemiskinan, dan Pilkada
Bawaslu Perlu Awasi Gerak-gerik Penjabat saat Pilkada Serentak
Waspada Penjabat Kepala Daerah Curang, Bawaslu: Bakal Kami Tindak Tegas
Tiga Penjabat Kepala Daerah di Jawa Barat Dilantik
Mendagri: Penjabat Kepala Daerah yang Ikut Pilkada Harus Mundur
Mahasiswa Muna Barat Kembali Desak Mendagri Berhentikan Penjabat Bupati
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap