Pemeran Film Birahi Muda akan Diperiksa
![Pemeran Film Birahi Muda akan Diperiksa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/4426cd05c48dd399e057bdc17375f784.jpeg)
POLDA Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pemeran film Birahai Muda buntut pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa.
"Salah satu film yg dihasilkan rumah produksi tersebut judul film dimaksud. Semua pemerannya kita akan panggil," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (13/9).
Dari hasil penelusuran, salah satu pemerannya adalah seorang model Anisa Tasya Amelia atau 3gpmeli yang kerap berpenampilan syur.
Baca juga: Dua Rekening dan 3 Situs Diblokir Buntut Pengungkapan Kasus Rumah Produksi Film Dewasa
Diduga, salah satu pemeran film Birahi Muda itu salah satunya seorang wanita bernama Anisa Tasya Amelia atau pemilik akun Instagram @3gpmeli.
Kendati demikian, Ade tidak merinci lebih lanjut soal jadwal pemeriksaan para pemeran film tersebut.
Baca juga: Film Mohon Doa Restu akan Tayang pada 26 Oktober
Ia hanya menyebutkan 11 pemeran wanita dan dan lima pemeran pria yang akan diperiksa pada Jumat (15/9) pekan ini.
"Surat panggilan sudah dilayangkan Selasa," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-10)
Terkini Lainnya
Polisi akan Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee
Siskaeee Minta Pemeriksaan Kasus Produksi Film Porno Besok Ditunda, Mengapa?
Polisi akan Kembali Periksa Siskaeee Awal Januari 2024
Polda Metro Akan Panggil Siskaeee Senin Pekan Depan
Polisi Periksa Pemilik Rumah yang Dijadikan Sebagai Tempat Produksi Film Dewasa
Kasus Video Porno, Polisi Panggil Dua Selebgram
Stormy Daniels, Bintang Porno di Balik Sidang Kriminal Pertama Donald Trump
Praperadilan Siskaeee Ditolak, Polda Metro Jaya: Bukti Penyidik Profesional
Gugatan Praperadilan Siskaeee di Kasus Film Porno Ditolak PN Jaksel
Video Porno, Jual-Beli Ginjal dan Mario Dandy Jadi Kasus Paling Menonjol Tahun 2023
Siskaeee Dijadwalkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini
Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Para Pemeran Film Dewasa di Jaksel
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap