visitaaponce.com

Pemeran Film Birahi Muda akan Diperiksa

Pemeran Film Birahi Muda akan Diperiksa
Pemeran film Birahi Muda akan ikut diperiksa(Ist)

POLDA Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pemeran film Birahai Muda buntut pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa.

"Salah satu film yg dihasilkan rumah produksi tersebut judul film dimaksud. Semua pemerannya kita akan panggil," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (13/9).

Dari hasil penelusuran, salah satu pemerannya adalah seorang model Anisa Tasya Amelia atau 3gpmeli yang kerap berpenampilan syur.

Baca juga: Dua Rekening dan 3 Situs Diblokir Buntut Pengungkapan Kasus Rumah Produksi Film Dewasa

Diduga, salah satu pemeran film Birahi Muda itu salah satunya seorang wanita bernama Anisa Tasya Amelia atau pemilik akun Instagram @3gpmeli.

Kendati demikian, Ade tidak merinci lebih lanjut soal jadwal pemeriksaan para pemeran film tersebut.

Baca juga: Film Mohon Doa Restu akan Tayang pada 26 Oktober

Ia hanya menyebutkan 11 pemeran wanita dan dan lima pemeran pria yang akan diperiksa pada Jumat (15/9) pekan ini.

"Surat panggilan sudah dilayangkan Selasa," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.

"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat