Polisi akan Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee
![Polisi akan Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/58ec97583e0b9dfa0baff471893b2ead.jpg)
SISKAEEE atau Francisca Candra Novitasari mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus produksi film porno Jakarta Selatan. Polisi menyebut sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersebut.
"Betul, jadi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/1)
Meski begitu, Ade mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengkajian terhadap permohonan penangguhan tersebut. Ia menyebut bahwa penangguhan penahanan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
Baca juga: Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan
"Tentunya kami akan kaji dan dipertimbangkan oleh penyidik," ujar Ade.
Sementara itu, terkait dengan alasan Siskaeee yang melakukan pengajuan penangguhan penahanan karena mengalami gangguan jiwa, Ade mengatakan, penyidik akan mendalami terkait hal tersebut. "Nanti akan didalami oleh penyidik, tergantung dari bagaimana proses penyidikan penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.
Baca juga:
Siskaee Ditangkap Usai 2 Kali Mangkir
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya terkait kasus produksi film porno Jakarta Selatan.
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).
Tofan mengatakan, pihaknya menjamin kliennya tidak akan melarikan diri. Dia juga menjamin Siskaeee tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum selama proses penyidikan.
"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.
Selain itu, Tofan juga menjelaskan alasan Siskaeee perlu dilakukan penangguhan penahanannya karena saat ini kliennya itu sedang mengalami gangguan kejiwaan.
"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kejiwaan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," jelasnya. (Fik/Z-7)
Terkini Lainnya
Siskaeee Minta Pemeriksaan Kasus Produksi Film Porno Besok Ditunda, Mengapa?
Polisi akan Kembali Periksa Siskaeee Awal Januari 2024
Polda Metro Akan Panggil Siskaeee Senin Pekan Depan
Polisi Periksa Pemilik Rumah yang Dijadikan Sebagai Tempat Produksi Film Dewasa
Kasus Video Porno, Polisi Panggil Dua Selebgram
Polisi Minta Rekam Medis Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee dari RSUP Sardjito Yogyakarta
Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan Lawan Status Tersangkanya
Tersangka Film Porno Siskaeee Rampung Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Video Porno, Jual-Beli Ginjal dan Mario Dandy Jadi Kasus Paling Menonjol Tahun 2023
Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Para Pemeran Film Dewasa di Jaksel
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap