visitaaponce.com

Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan Lawan Status Tersangkanya

Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan Lawan Status Tersangkanya
Siskaee, selebgram yang terjerat kasus produksi film porno di Jaksel.(Metro TV)

SELEBGRAM Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dirinya menggugat terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka kasus produksi film porno dengan beberapa poin berbeda.

"Kami sudah memasukkan permohonan praperadilan Siskaeee kembali ke Pengadilan Negeri Jaksel," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (2/2).

Pihak tergugat dalam praperadilan itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga : Siskaee Ditangkap Usai 2 Kali Mangkir

Menurut Tofan, terdapat beberapa perubahan dalam petitum permohonan, di antaranya soal penangkapan dan penahanan.

"Tentunya ada perubahan posita dan petitumnya," ujar Tofan.

Diketahui sebelumnya, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee resmi ditahan oleh pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno pada Rabu (24/1) malam. Diketahui, Siskaeee ditahan hingga 20 hari ke depan.

Baca juga : Mangkir Pemanggilan, Pemeriksaan Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee Dijadwalkan Pekan Depan

"Setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap tersangka Siskaeee semalam, tersangka Siskaeee selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (25/1).

Ade Safri mengatakan, Siskaeee ditahan lantaran dianggap menghambat proses penyidikan pihak kepolisian.

Hal ini berbeda dengan 10 pemeran film dewasa lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno yang justru bersikap kooperatif, sehingga tidak dilakukan penahanan.

Baca juga :  Dikira Film Religi, Siskaeee Terkejut Ternyata Dirinya Syuting Film Dewasa

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," ujar Ade.

Pihak kepolisian sendiri menjemput paksa Siskaeee di salah satu apartemen di Yogyakarta, pada Rabu (24/1) setelah dirinya mangkir dua kali dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno.

Siskaee pun langsung dibawa ke Polda Metro Jaya pada pukul 19.00 WIB untuk diperiksa secara intensif. Sebelum dilakukan pemeriksaan, pemeran film dewasa itu juga dilakukan tes urine, namun hasilnya negatif. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat