visitaaponce.com

Dikira Film Religi, Siskaeee Terkejut Ternyata Dirinya Syuting Film Dewasa

 Dikira Film Religi, Siskaeee Terkejut Ternyata Dirinya Syuting Film Dewasa
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan)(Antara)

SELEBGRAM Siskaeee mengklaim pemeriksaan terkait kasus rumah produksi film dewasa berjalan lancar.

"Lancar sih ya, seperti biasa karena sudah pernah di BAP, jadi ya smooth," kata Siskaeee (25/9).

Siskaeee mengatakan materi pemeriksaan kali ini ialah seputar perannya dalam film yang berjudul 'Kramat Tunggak'. Ia pun beralasan mau berakting dalam film itu karena bergenre religi.

Baca juga : Penuhi Panggilan Polisi, Siskaeee Siap Berikan Bukti ke Penyidik

"Seputar peran saya yang ada di film Kramat Tunggak," sebutnya.

 Baca juga : Dalami Film Dewasa Jaksel, Polda Metro Panggil Saksi Ahli Pekan Ini

"Saya ngambil kerjaan film itu karena skenario yang diberikan kepada Siska saat itu memang berbentuk film religi. Dan kita juga syutingnya di bulan Ramadhan dan juga keluar filmnya itu (rilis) pas Lebaran," imbuhnya.

Dalam film 'Keramat Tunggak', Siska pun membeberkan bahwa ia memerankan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang bertobat di bulan suci Ramadhan.

Oleh karena, itu ia pun kepincut untuk bermain dalam film itu untuk memperbaiki image atau anggapan masyarakat terhadap dirinya selama ini.

"Jadi kenapa saya ngambil film itu, karena saya pikir mungkin ada image yang akan saya rubah sedikit dengan saya berperan di film tersebut. Jadi ya sudah saya ambil saja," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan semua diperankan tanpa skrip. Cuma ada beberapa adegan yang dilakukan berdasar usul Irwansyah. Namun, dia merasa tak dijebak saat memainkan film itu. Sebab, sudah adanya tanda tangan surat perjanjian dan pembayaran dilakukan di awal.

Lebih lanjut, Siskaeee mengaku bahwa merasa tidak dijebak oleh sutradara sekaligus tersangka I terkait perannya dalam film itu. Sebab, tersangka I menyodorkan surat perjanjian dan pembayaran yang dilakukan di awal.

Akan tetapi, nyatanya film itu dirilis tanpa melakukan screening bersama talent lainnya sebelum resmi tayang.

"Padahal di perjanjian kita para talent itu ada perjanjian sebelum ditayangkan itu, ada minta persetujuan para talent dulu, ada yang boleh ditayangkan atau nggak. Tetap adanya persetujuan. Tapi dari pihak PH tidak ada ngomong ini perlu ditayangin? Ini perlu diedit atau tidak?" pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.

"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-8).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat