visitaaponce.com

Polda Metro Pemeran Film Dewasa Jaksel Bisa Jadi Tersangka

Polda Metro: Pemeran Film Dewasa Jaksel Bisa Jadi Tersangka
Siskaeee, salah satu sosok yang diduga terlibat dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.(Medcom)

POLDA Metro Jaya menyatakan para pemeran film dewasa dari rumah produksi di Jakarta Selatan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sangat bisa (jadi tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Kamis (14/9).

Saat ini, proses penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan yang rencananya akan digelar pada Jumat (15/9) besok.

Baca juga: Polisi Dalami Film Porno yang Dibintangi Siskaeee

"Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan, untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya," sebutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan menangkap lima orang tersangka. Sementara, sebanyak 16 pemeran masih dalam proses pendalaman.

Baca juga: Polda Metro Bakal Periksa Pemeran Film Porno Birahi Muda

"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-11).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat