Siskaeee Mengaku tidak Dapat Hadiri Pemanggilan Penyidik
![Siskaeee Mengaku tidak Dapat Hadiri Pemanggilan Penyidik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/9598a5aa0ac460f6304e557fa5cba61f.jpg)
SELEBGRAM Siskaeee, sosok yang diduga jadi pemeran film dewasa, tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Merujuk pada akun Instagram pribadinya, @vip_siskaeeenya3, Siskaeee mengatakan ia tidak dapat memenuhi panggilan yang diagendakan pada hari ini, Selasa (19/9).
"Aku pasti akan datang di Polda Metro Jaya karena aku tidak bisa memenuhi panggilan pertama karena aku sekarang ada di Kamboja," kata Siskaeee, Selasa (19/9).
Baca juga: Selebgram Siskaeee dan 15 Orang Pemeran Video Porno Jaksel Dipanggil lagi Pekan Depan
Siskaeee pun menyebutkan pihaknya akan menyambangi Polda Metro, pekan depan, untuk memenuhi pemanggilan klasifikasi.
Adapun alasan ketidakhadiran itu, lanjut Siskaee, lantaran masih berada di Kamboja.
"Aku pastikan aku akan datang di Polda Metro Jaya 25 September pukul 10.00 pagi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dengan jelas lengkap," sebutnya.
Baca juga: Siskaeee dan Belasan Aktor Film Porno Jaksel Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
"Aku sekarang berada di Kamboja karena ada performance pada 20 September dan 21 September lusa," imbuhnya.
Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan para pemeran film dewasa pada Selasa (19/9) hari ini pukul 10.00 WIB.
"Iya, pemanggilan (jam 10)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada, Selasa (19/9).
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-1)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Polda Metro Ungkap Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana di Cipayung
Mayat Wanita Diduga Dibunuh, Polda Metro Jaya Olah TKP Ulang
Stormy Daniels, Bintang Porno di Balik Sidang Kriminal Pertama Donald Trump
Praperadilan Siskaeee Ditolak, Polda Metro Jaya: Bukti Penyidik Profesional
Gugatan Praperadilan Siskaeee di Kasus Film Porno Ditolak PN Jaksel
Video Porno, Jual-Beli Ginjal dan Mario Dandy Jadi Kasus Paling Menonjol Tahun 2023
Siskaeee Dijadwalkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini
Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Para Pemeran Film Dewasa di Jaksel
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap