Selebgram Siskaeee dan 15 Orang Pemeran Video Porno Jaksel Dipanggil lagi Pekan Depan
![Selebgram Siskaeee dan 15 Orang Pemeran Video Porno Jaksel Dipanggil lagi Pekan Depan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/cc841edc427b60acf63d03c464e70c8a.jpg)
SELEBGRAM Siskaeee dan belasan terduga pemeran film porno hasil pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan akan dipanggil lagi pekan depan setelah mangkir pada pemeriksaan hari ini.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tidak ada satupun pemeran itu yang memenuhi pemanggilan.
Oleh karena itu, pihaknya telah menjadwalkan ulang pemanggilan kepada para pemeran itu. Rencananya, mereka akan kembali dipanggil pada Selasa (19/9) pekan depan.
Baca juga : Siskaeee dan Belasan Aktor Film Porno Jaksel Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
"Dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," kata Ade, Jumat (15/9).
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap para pemeran film buntut pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Baca juga : Pemeran Film Birahi Muda akan Diperiksa
Kasubdit Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan bahwa pemeriksaan itu rencananya dilaksanakan pada Jumat (15/9) pukul 10.00 WIB.
"(Pemeriksaan) Dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB," kata Ardian (15/9).
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-4)
Terkini Lainnya
2 Selebgram Tak Hanya Promosi Judi Online, Salah Satunya Terancam Pasal Berlapis
2 Selebgram di Bogor Kembali Ditangkap Akibat Judi Online
Polda Lampung Tangkap Belasan Selebgram Promosikan Judi Online
Polres Bogor Kota Ajukan Pemblokiran 27 Situs Judi Online ke Kominfo
Kakak-Adik di Bogor Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online
Promosikan Judi Online, Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi
Stormy Daniels, Bintang Porno di Balik Sidang Kriminal Pertama Donald Trump
Praperadilan Siskaeee Ditolak, Polda Metro Jaya: Bukti Penyidik Profesional
Gugatan Praperadilan Siskaeee di Kasus Film Porno Ditolak PN Jaksel
Video Porno, Jual-Beli Ginjal dan Mario Dandy Jadi Kasus Paling Menonjol Tahun 2023
Siskaeee Dijadwalkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini
Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Para Pemeran Film Dewasa di Jaksel
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap