visitaaponce.com

204 Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Priuk, 34 Tersangka Ditangkap

204 Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Priuk, 34 Tersangka Ditangkap
Ilustrasi narkoba(Dok MI)

POLRES Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa penggerebekan itu melibatkan ratusan gabungan.

“Ada sekitar 204 anggota yang terlibat dalam penggerebekan ini,” kata Gidion, Selasa (26/9).

Baca juga : Bea Cukai dan BNNP Bali Bekuk Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali

Ratusan anggota gabungan tersebut, dijelaskan Gidion, menyisir tiap gang dan kos-kosan di kampung yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba. Ia pun mengaku pihaknya mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti.

“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 kilogram, ganja kering 5,7 kilogram, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila," sebutnya.

Baca juga : Diiming-imingi IPhone, ASN di NTT Dijebak Jadi Pengedar Sabu

"Dua pucuk senjata PCP berikut enam pelontar anak panah, tiga pucuk air softgun, seperangkat alat bong (hisap sabu), dua timbangan digital dan lima unit sepeda motor,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gidion membebankan para tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” pungkasnya. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat