visitaaponce.com

Bea Cukai dan BNNP Bali Bekuk Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali

Bea Cukai dan BNNP Bali Bekuk Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali
Tim gabungan Kepolisian dan Bea Cukai Bali berhasil mengamankan 5 kg ganja kering dan dua orang pelaku jaringan Medan-Bali.(Ilustrasi)

KEPOLISIAN dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bekerja sama dengan Bea Cukai Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja ke Bali. Diketahui ganja tersebut dikirim dari Medan dan diduga kuat bersumber dari Ace. Selain itu, dua pelaku berhasil ditangkap dan ditahan.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Nurhadi Yuwono menjelaskan, jaringan Medan-Bali sudah lama menjadi target, karena Medan ternyata menjadi salah satu pemasok utama ganja ke Bali. 

"Kami harus bertindak tegas soal ini. Sebab keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sementara ancaman penyalahgunaan narkotika sangat nyata. Sebagai bentuk tindaklanjut penanganan narkotika secara extraordinary, BNN Provinsi Bali bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai kembali membekuk jaringan ganja Medan-Padang-Bali," ujarnya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundukan 20 Kg Sabu-Sabu di Palu

Jaringan ini menggunakan modus pengiriman paket yang disamarkan dalam pakaian bekas. Sebanyak 5 paket ganja kering seberat 5.419,01 gram bruto atau 5.009,91 netto. 

Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra melakukan control delivery hingga akhirnya pelaku berinisial AI berhasil diamankan sesaat setelah menerima paket tersebut. Dari keterangan tersangka, AI mengaku diperintah oleh seseorang pengendali di Medan untuk menyerahkan paket tersebut kepada MF yang akhirnya ditangkap petugas di daerah Jl Gunung Soputan Denpasar.

Baca juga: Terlibat TPPU Fredy Pratama, Polri Sita Aset Rp7 M Milik Selebgram Makassar Nur Utami

AI dan MF merupakan residivis narkotika yang berperan sebagai pengedar. Saat ini kedua tersangka diamankan di Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus dan jaringan narkotika lain yang terlibat. Selanjutnya terhadap barang bukti dilakukan penyitaan terkait tindak pidana narkotika. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat