visitaaponce.com

Tak Tertibkan Kabel Fiber Optik, Heru Ancam Bekukan Izin 3 Bulan

Tak Tertibkan Kabel Fiber Optik, Heru Ancam Bekukan Izin 3 Bulan
Petugas memasang kabel serat optik diantara tumpukan kabel yang semrawut di kawasan Tanah Abang, Jakarta.(MI/Ramdani)

PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, beberapa pengusaha jaringan kabel fiber optik yang terhimpun dalam Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) telah melakukan kewajibannya dengan melakukan perapihan kabel. Jika masih ada yang bandel, akan diberi sanksi pembekuan izin selama tiga bulan.

Sebelumnya, Heru memberikan teguran kepada sejumlah perusahaan jaringan telekomunikasi tersebut karena tidak merapikan kabel sehingga membahayakan pengguna jalan.

"Kemarin saya sudah terbitkan lagi izinnya," ujar Heru di Jakarta, Minggu (8/10).

Heru pun menegaskan, para pengusaha tersebut harus menjaga agar kabel-kabel fiber optik bisa terpasang dengan tertib. Jika nantinya ia mendapat laporan atau menemukan sendiri kabel masih menjuntai rendah ke jalan atau trotoar, sanksi tegas tak segan diberikan.

"Kalau nanti ketemu lagi saya bekukan izinnya tiga bulan," tuturnya.

Sebelumnya, pada awal Agustus lalu Heru menegaskan kepada para pengusaha jaringan telekomunikasi untuk merapikan kabel-kabel fiber optik. Pembenahan kabel tersebut harus selesai dalam waktu sebulan sebelum pertemuan puncak KTT ASEAN di Jakarta pada 5-7 September.

Hal itu telah disampaikan kepada pengusaha melalui Apjatel melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah.

"Yang kabelnya horizontal di atas jalan itu harus ditarik sampai tegang dan rapi lagi. Kalau kabel-kabel lainnya harus rapi digulung dan tidak boleh ada yang menjuntai ke bawah, ke jalan," tuturnya pada Minggu, 6 Agustus 2023.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat