visitaaponce.com

COO Miss Universe Bantah Lecehkan Finalis

COO Miss Universe Bantah Lecehkan Finalis
Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10).(MEDCOM/SITI YONA HUKMANA)

CHIEF Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah membantah telah melecehkan para finalis Miss Universe Indonesia 2023. Dia ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya kasus dugaan pelecehan seksual beberapa waktu lalu.

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," kata Sarah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10).

Sarah menegaskan dirinya tidak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis Miss Universe saat proses body checking. Dia juga mengeklaim tidak ada niatan untuk melakukan body shaming dan melecehkan para finalis.

"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," ujar dia.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

Kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan proses body checking dan pemotretan finalis tersebut dilakukan bukan atas inisiasi kliennya. Melainkan, atas perintah Poppy Capella sebagai CEO Miss Universe.

"Klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking, body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh tidak memegang jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," jelas dia.

Dia menyebut kliennya sudah meminta izin saat pengambilan foto terhadap finalis yang memiliki tato atau bekas luka. Maka itu, dia menekankan tak ada paksaan dan intimidasi dalam pemotretan tersebut.

"Jadi, klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," bebernya.

Sarah datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Surat panggilan sebagai tersangka telah dilayangkan beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Polisi Dalami Motif Tersangka ASD Buka Baju Finalis Miss Universe Indonesia

Polisi menetapkan Sarah sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual saat pengecekan tubuh atau body checking para finalis Miss Universe Indonesia dan difoto tanpa busana. Polisi menyebut Sarah terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana tersebut.

"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10).

Hengki mengatakan tersangka Sarah memerintahkan para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. Tersangka juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat para finalis saat body checking.

"Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban," ujar Hengki.

Baru Sarah yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sarah dijerat Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat